News . 15/10/2020, 15:08 WIB
Namun pada periode Januari- September 2020, trafik penumpang pada rute dua bandara tersebut hanya mencapai 85.868 penumpang akibat pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal 2020. Oleh karena itu diharapkan koridor aman antara Bandara Incheon dengan Bandara Bali dapat memulihkan kepercayaan diri masyarakat untuk kembali terbang pada rute ini dan pada akhirnya kembali meningkatkan trafik pada rute ini.
Adapun entitas yang terlibat pada proyek percontohan SCI ini tidak terbatas pada pengelola Bandara Incheon dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saja, namun juga melibatkan afiliasi terkait di Bali dan Icheon seperti maskapai, penyedia akomodasi, restoran, transportasi darat, dan layanan perhotelan di mana para entitas ini juga akan diverifikasi dan dinilai menggunakan standar SCI.
Dengan diraihnya Sertifikat SCI oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali maka Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali otomatis menjadi anggota jaringan bandara SCI dan memiliki kapabilitas untuk melakukan penilaian dan verifikasi terhadap entitas afiliasi (pelaku usaha hospitality) di Bali sesuai standar pedoman SCI.
Terkait hal ini, IIAC dan Angkasa Pura I akan melakukan finalisasi prosedur dan operasional yang diperlukan untuk perluasan konsep SCI yang mencakup entitas afiliasi lain di Bali.
Sebagai informasi, Pedoman SCI yang juga menjadi objek penilaian mencakup lima komponen utama yaitu manajemen inventaris, SDM terlatih, komunikasi kesehatan, pencegahan epidemi, protokol dan prosedur yang diturunkan ke dalam tiga kompetensi utama yaitu kompetensi umum, kompetensi terkait keberangkatan, dan kompetensi terkait kedatangan.
Berdasarkan 3 kategori kompetensi umum tersebut terdapat 262 daftar periksa pada 15 area sesuai dengan alur penumpang. Adapun hal-hal yang dinilai yaitu terkait:
1. Emergency plan (contigency plan, crisis response center operation, information dissemination)
2. Disinfeksi (rencana disinfeksi, pembersihan rutin, prosedur pembersihan, wadah, area _check-in area pos keamanan, area publik, baggage handling system area keluar sisi udara),
3. Isolasi dan karantina (pemeriksaan suhu tubuh penumpang, prosedur penanganan penumpang dengan suhu tinggi, pemisahan penumpang, transportasi).
4. Proteksi staf (proteksi staf secara umum, manajemen alat perlindungan diri, pelatihan staf, tipe kerja, tempat kerja).
5. Area check-in (Pengelolaan kemacetan, komersial).
6. Pengawasan keamanan (pengawasan penumpang secara umum, security check point).
7. Terminal sisi udara (area tunggu boarding gate, fasilitas komersial).
8. Penurunan penumpang dan kedatangan (izin kesehatan, penurunan penumpang, aspek komersial).
9. Area pengambilan bagasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com