"MUI-nya Abu Dhabi sudah menyatakan no issue dengan kehalalan vaksin G42," katanya.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 87 Orang jadi Tersangka Kericuhan Aksi Tolak Omnibus Law
Terkait ketersedian vaksin, Presiden Joko Widodo pun memerintahkan jajarannya segera memaparkan roadmap atau peta jalan terkait vaksinasi pekan ini."Untuk roadmap pemberian vaksin, minggu ini saya minta secara khusus dipaparkan," tegasnya.
Dikatakannya, roadmap pemberian vaksin untuk memperjelas apa yang akan dilakukan.
"Hal yang terpenting dilakukan adalah terus menekan kasus positif dengan terus menyampaikan mengenai kedisplinan dalam protokol kesehatan," ungkapnya.
BACA JUGA: Lebih 4.000 Orang Diamankan, Penyebar Hoaks Ditangkap
Sementara Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah telah sudah mengamankan pengadaan vaksin COVID-19 untuk 135 juta warga negara Indonesia hingga 2021."Dalam perencanaan untuk tahun 2021 itu sudah 'secure' untuk kebutuhan 135 juta orang dengan jumlah vaksin sekitar 270 juta (dosis). Sisanya nanti terus didorong untuk 2022," katanya.
Secara keseluruhan total orang yang menjadi sasaran penerima vaksin berjumlah 160 juta. sedangkan vaksin yang dibutuhkan mencapai 320 juta dosis.
"Terkait dengan pengadaan vaksin, pemerintah sudah mengeluarkan Perpres 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan pemerintah sudah menyiapkan pengadaan vaksin dari berbagai produsen," katanya.
Ditegaskannya, beberapa perusahaan pembuat vaksin telah menyampaikan komitmen untuk memasok vaksin, seperti Sinovac, Sinopharm, dan Cansino. Pembelian dan penyerahan vaksin akan dilakukan setelah uji klinis fase tiga diselesaikan. Beberapa perusahaan lain yang masih dalam tahap pembicaraan, seperti AstraZeneca, Novavas, Pfizer, dan CEPI.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Barang Kena Cukai Ilegal di Empat Wilayah di Pulau Jawa
"'Down payment' sudah untuk Astra Zenica, yang lain sedang dalam pembahasan. Memang benar Pak Menkes, Menteri BUMN, dan Ibu Menlu sedang dalam perjalanan untuk pembahasan secara lebih detail," katanya.Pembelian vaksin memerlukan pembayaran uang muka, Perpres No 99/2020 memberikan dasar pemerintah untuk melakukan pembayaran uang muka dalam pembelian vaksin yang masih dalam tahap penyelesaian uji klinis. Dana untuk pembelian vaksin sudah dianggarkan dan menjadi bagian dari anggaran PEN.
Terkait dengan vaksin Merah Putih, Menristek, Menkes, Menkeu tengah memastikan ketersediaan anggaran SDM dan sarana prasarana untuk menjamin kelancaran pengembangan vaksin tersebut sampai produksi selesai ditargetkan pada pertengahan 2021.(gw/fin)