News . 13/10/2020, 05:33 WIB
PURWOREJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Purworejo mengamankan seorang perempuan berinisial RTWS (43) warga Desa Pituruh Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo karena diduga kuat menyalahgunakan narkoba. Saat digerebek, perempuan yang sehari-hari berdagang bibit tanaman Albasia ini berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,46 gram di dalam bra atau BH-nya.
RTWS diketahui merupakan residivis dalam kasus Narkoba. Ia diamankan oleh petugas Satres Narkoba di rumahnya Desa Samping Kecamatan Kemiri pada Rabu (7/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Pada hari Rabu itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyalahgunakan sabu di Desa Samping Kecamatan Kemiri, kemudian dilakukan pencarian terhadap orang tersebut dan ditemukan di rumah, kemudian dilakukan pemeriksaan urine dan hasil positif methamethamine,” kata Kasatres Narkoba Polres Purworejo Iptu Setio Raharjo SH MH didampingi Kasubag Humas Polres Purworejo Iptu Siti Komariyah saat Konferensi Pers di Mapolres Purworejo, Senin (12/10).
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu di dalam kutang atau BH yang dipakai Saudara RTWS ini,” ungkapnya seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,46 gram yang dubungkus plastik berwarna orange serta 1 buah bra warna biru.
“Ancaman hukumannya penjara minimal empat tahun maksimal 20 tahun atau denda maksimal sebesar Rp5 miliar,” tegas Iptu Setio.
Sementara itu, Kepada awak media, RTWS menyatakan bahwa paket narkotika senilai Rp650 ribu itu dibeli untuk dirinya sendiri. Perempuan yang mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak setahun itu mengatakan bahwa dirinya bukanlah pengedar. Barang haram tersebut didapat dari temannya di Magelang. (top)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com