News . 08/10/2020, 11:33 WIB
JAKARTA - Setelah terkofirmasi 40 orang di lingkungan DPR RI positif Covid 19, Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta belum juga dilakukan isolasi. Alasannya, tidak bisa dilakukan penutupan karena berkaitan dengan tanggung jawab lembaga dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membantah akan melakukan karantina gedung DPR MPR setelah 18 anggota DPR dan 22 staf ahli, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan pegawai dinyatakan positif COVID-19.
“Kalau kaitannya ditutup, harus kontekstual. Di DPR ada namanya siklus anggaran yang memutuskan anggaran kementerian dan lembaga," kata Indra, Rabu (7/10). Dia mengatakan kalau mau mengikuti siklus anggaran seperti biasa, pengesahannya dilakukan pada Oktober, namun hal itu dipercepat karena kondisi pandemi.
DPR juga akan memperketat akses tamu yang datang ke gedung parlemen agar tidak banyak yang lalu lalang sehingga yang tidak memiliki keperluan tidak diperbolehkan masuk. “Hanya pejabat Eselon I, II, III, dan IV yang wajib datang ke kantor, sedangkan pegawai lainnya bekerja dari rumah," beber Indra.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pihak harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menyusul 40 kasus di Gedung DPR/MPR Senayan.
Penutupan gedung selama tiga hari ini juga telah diamanatkan Anies Baswedan dalam peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam menangani COVID-19 di DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, tidak semua gedung dalam satu komplek di tutup total gara-gara kasus COVID-19 tersebut, akan tetapi hanya satu gedung yang menjadi kantor dari mereka yang sudah terpapar wabah mematikan itu.
Seperti misalnya di Balai Kota, gedung yang di situ ada orang bekerja, tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Tetapi gedung yang ini, yang tidak ada kasus positif, tidak harus ditutup.Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung dimana di situ ditemukan orang yang positif," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membenarkan. Menurutnya, info lebih detil siapa saja yang positif berada di bidang pelayanan kesehatan DPR RI. “Saya tidak tahu siapa saja. Karena saya ngga ngecek ke Yankes (Pelayanan Kesehatan-red),” kata Azis, Selasa (6/10).
Politisi Partai Golkar ini juga menyebut ada 40 orang di lingkungan DPR yang positif. Banyaknya orang di lingkungan DPR juga sempat diwacanakan jika gedung wakil rakyat ini akan dilockdown. Hal ini juga yang membuat DPR mempercepat pengesahan RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang.
“Karena itu resesnya dipercepat. Untuk memutus penyebaran virus di lingkungan DPR,” katanya. Dari jadwal yang sebelumnya beredar, masa reses untuk wakil rakyat kembali ke Dapilnya dijadwalkan 9 Oktober mendatang.
Padahal, sebelumnya Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional merilis, memasuki bulan ke delapan, penanganan pandemi di Indonesia menunjukkan hasil pencapaian positif. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com