News . 07/10/2020, 05:00 WIB

Jangan Legalkan Pungli di Sekolah

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri menilai, kebijakan pendidikan gratis memang tak mesti ada di semua daerah. Bergantung situasi dan kondisinya. Akan tetapi, terlepas dari aturan tersebut, pihaknya hanya berupaya memberi wadah untuk menghimpun sumbangan orang tua siswa.

Selama ini, kata dia, banyak orang tua yang ingin menyumbang untuk pembangunan sekolah. Hanya saja, pertimbangan kasek, takut terkena aturan pungli.

Padahal, ada peraturan menteri yang membolehkan partisipasi masyarakat untuk membangun pendidikan di sekolah.

"Makanya salah satu opsi, adalah membentuk paguyuban. Organisasi ini di luar sekolah. Nantinya paguyuban yang menawarkan bantuan apa yang akan disalurkan ke sekolah, karena jujur banyak orang tua siswa yang ingin menyumbang dan itu tak mungkin kita halangi," katanya.

Sekolah, tegas Jufri, tetap dilarang untuk meminta sumbangan. Melainkan sumbangan datang dari keinginan orang tua siswa. Pihaknya pun akan tetap membahas hal tersebut bersama sejumlah pihak terkait. Mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga Ombudsman.

"Termasuk kita akan bahas di DPRD Sulsel. Siapa tahu bisa disusun pergub untuk ini. Saya tetap tidak membenarkan jika sekolah meminta sumbangan. Akan tetapi, ketika ada yang mau menyumbang juga tak boleh dilarang," tambahnya. (ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com