News . 07/10/2020, 11:00 WIB
" Jika negara melakukan pembiaran dalam bentuk prosedur pengurusan perizinan berusaha maka berpotensi menjadi komoditas," kata Heri.
Menurut Heri, jika sektor pendidikan menjadi komoditas, berarti anak-anak dari kalangan ekonomi mampu akan mudah mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Namun sebaliknya, masyarakat dari kalangan kecil justru akan semakin sulit untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
"Dari kalangan yang tidak mampu, untuk mendapat pendidikan berkualitas akan sangat sulit karena tidak punya kemampuan melakukan biaya," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com