News . 06/10/2020, 14:00 WIB
Menurut Abdurakhman, saat membuat film tersebut tidak ada pengawasan yang begitu ketat. Sebab semua diterapkan setelah naskah film disetujui lalu diterjemahkan dalam sebuah akting.
"Pemutaran film tersebut, sejatinya baik bagi anak didik sebagai referensi ilmu pengetahuan tentang peristiwa yang terjadi pada 1965," ujarnya.
Abdurakhman menilai, sudah selayaknya anak bangsa mengetahui kebenaran peristiwa yang terjadi pada 30 September 1965. Apabila ada orang yang tidak setuju terkait pemutaran film tersebut maka kembali pada konteksnya.
"Penanaman karakter kebangsaan adalah sebuah kewajiban negara. Bila hal itu tidak dilakukan oleh negara, maka bersiaplah menerima generasi muda yang tidak mencintai bangsanya sendiri," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com