Pemakaman Korban Covid-19 Ricuh

fin.co.id - 06/10/2020, 04:33 WIB

Pemakaman Korban Covid-19 Ricuh

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

“Seharusnya memang harus ada Warois-nya di setiap rumah sakit,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sesuai Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 bahwa salah satu item dalam panduan dan tata cara baru menguburkan jenazah pasien Covid-19 adalah dengan memandikan jenazah. Alasannya, untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus dari jenazah tersebut. Memandikan jenazah hanya dapat dilakukan setelah tindakan disinfeksi.

Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes kepada Radar mengatakan, bahwa korba yang meninggal tersebut positif terpapar Covid-19.

"Korban terkonfirmasi positif Covid-19, sebelumnya sudah dilakukan swab test," ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai informasi yang ia terima, pemulasaran jenazah tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan. (dri/awr)

Admin
Penulis