News . 06/10/2020, 08:59 WIB
4. Outsourcing Seumur Hidup
Kontrak outsourcing disebut bisa seumur hidup. Outsourcing juga diterapkan tanpa batas jenis pekerjaan.
5. Dapat Kompensasi Minimal 1 Tahun
Kompensasi bagi pekerja yang akan diberikan bila masa kerja sudah mencapai minimal satu tahun.
6. Waktu Kerja yang Berlebihan
Waktu kerja yang disepakati dalam RUU Cipta Kerja, dinilai bersifat eksploitatif dan cenderung berlebihan.
7. Hak Upah Cuti yang Hilang
Hak cuti melahirkan dan haid tidak dihilangkan, selama cuti tersebut buruh tidak dibayar. (dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com