News . 05/10/2020, 09:27 WIB

Presiden Diminta Merumuskan Rancangan Perpres Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme

Penulis : Admin
Editor : Admin

Diketahui, pemerintah dan DPR mulai membahas perpres pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme. Sejumlah poin krusial terdapat di dalam perpres itu, seperti visi dan misi terorisme, penggunaan anggaran, hingga penanganan teroris yang ditangani TNI atau Polri. (riz/gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com