News . 05/10/2020, 11:00 WIB

Istana Bantah Isu Pengangkatan 2 Wamen

Penulis : Admin
Editor : Admin

Namun dia membenarkan adanya Perpres tersebut. Dikatakannya, dalam Perpres Kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri.

Namun, Presiden Jokowi belum menunjuk orang untuk mengisi dua pos baru itu. Sebab pengangkatan Wamen dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada tanggal 25 Oktober 2019 yang lalu tidak ada Rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen,” katanya.

Saat ini, Jokowi telah memiliki 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyiapkan pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Wakil Menteri Riset dan Teknologi.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com