JAKARTA – DPR RI minta pemerintah memperkuat kelembagaan SKK Migas. Untuk memaksimalkan capaian produksi migas, diperlukan kelembagaan definitif yang dilengkapi tugas dan tanggungjawab lebih komprehensif. Selanjutnya lembaga pelaksana usaha hulu migas itu perlu mengembangkan cara-cara kreatif untuk menarik investasi bisnis di sektor hulu migas.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, jika saat ini, pemerintah tidak bisa mengandalkan cara-cara tradisional seperti sekarang ini dalam menarik investasi. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai. Selain hasilnya datar-datar saja, model tradisional seperti ini tidak dapat menarik giant investor dalam rangka mendapatkan giant discovery ladang-ladang minyak besar. Yakni untuk mendukung pencapaian target lifting 1 juta barel minyak per hari di tahun 2035.
Mulyanto menambahkan, Pemerintah melalui RUU Omnibus Law mengusulkan pembentukan LPI (Lembaga Pengembangan Investasi), yang berbasis pada model SWF (Sovereign Wealth Fund). Di mana modal utama pemerintah adalah asset yang dimiliki negara yang ada di dalam pemerintahan dan BUMN. Melalui kelembagaan ini akan ditarik mitra strategis untuk investasi domestik, utamanya di bidang infrastruktur.
BACA JUGA: Kementan Gencarkan Program Padat Karya Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Dalam kerangka ini, Mulyanto mendesak SKK Migas untuk memikirkan dan mengembangkan investasi bisnis di sektor hulu migas berbasis SWF."Selain itu, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan SKK Migas. Karena, sejak Badan Pelaksana Hulu Migas yang diatur dalam UU UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dibatalkan melalui keputusan MK pada tahun 2012, maka praktis pelaksana kuasa pertambangan migas dijalankan oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas yang bersifat sementara,” beber Mulyanto dalam keterangan resmi yang diterima FIN, Kamis (1/20).
Kelembagaan ini jelas tidak ideal. Karena selain bersifat sementara, hanya berupa satuan kerja di dalam Kementerian ESDM, lembaga ini juga hanya memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan. SKK Migas tidak memiliki fungsi pengelolaan dan pengusahaan. Namun, faktanya kelembagaan SKK Migas ini sudah berlangsung lebih dari delapan tahun.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Unggah Video Pakai Bra dan Celana Dalam, Netizen: Celana Dalam Gue Sempit
Karena itu, menurut Mulyanto, Pemerintah harusnya sudah menyiapkan konsep kelembagaan pelaksana kuasa pertambangan migas dengan matang sebagai tindak lanjut dari keputusan MK. Sehingga pembangunan di sektor hulu migas benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."PKS sendiri menginginkan kelembagaan pelaksana kuasa pertambangan migas ini dapat menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara bersama, sebagaimana sekarang dilaksanakan SKK Migas. Jadi lembaga pelaksana kuasa pertambangan hulu migas ini berfungsi sebagai “regulator” sekaligus “doers” (pelaksana) di sektor hulu migas,” kata politisi PKS tersebut.
Tujuannya, agar Pemerintah sebagai representasi dari Negara dan pemegang kuasa pertambangan migas, mengelola secara langsung sektor hulu migas ini demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. “Dengan kelembagaan yang terbatas seperti sekarang ini, kita pesimis target lifting minyak 1 juta barel per hari dapat terwujud," tegas Mulyanto.
BACA JUGA: Akun FB yang Sanding Foto Maruf Amien dan ‘Kakek Sugiono’ Ternyata Ketua MUI Tanjungbalai
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) optimistis inovasi sektor hulu dapat meningkatkan kinerja walaupun di tengah pagebluk covid-19.Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, sejak tahun lalu, SKK Migas telah menetapkan transformasi hulu migas dengan melalui digitalisasi yang telah diterapkan pada layanan perijinan melalui one door service policy (ODSP) yang telah mengadopsi beberapa layanan secara digital dan integrated operation center (IOC).
"Perkembangan revoluasi industri 4.0, bahwa otomatisasi dan pelaksanaan pekerjaan secara digital adalah sebuah keharusan agar daya saing meningkat dengan biaya yang semakin efisien," terang Dwi, Rabu (30/9).
BACA JUGA: Tokoh JIL: Seharusnya NU yang Pantas Angkat Isu PKI, Bukan Malah Gatot Nurmantyo untuk Tujuan Politik
Ia juga memastikan jika penggunaan teknologi digital akan semakin masif ke depannya. Menurutnya, munculnya Pandemi Covid-19 menjadi faktor untuk mendorong inovasi hulu migas berbasis digital.“Kami bersyukur, sampai Agustus 2020 kinerja hulu migas untuk lifting minyak melebihi target APBN-P. Ini menunjukkan fakta bahwa transformasi digital hulu migas dapat mengurangi dampak dari Pandemi Covid-19," kata Dwi.
Pelaksanaan FMF 2020 diharapkan menjadi momentum bagi SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) demi menjaga kinerja hulu migas 2021 tidak turun serta dapat direalisasikannya Visi produksi 1 juta barrel minyak dan 12.000 MMSCFD gas di 2030. (khf/fin)