News . 30/09/2020, 11:33 WIB

Penyaluran Subsidi Internet Belum Capai Target

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kami juga menelusuri dan membandingkan, Kelas Pintar sudah satu juta kali di-download, ini sudah masuk aplikasi pembelajaran Kemendikbud, tapi pada kuota belajar tidak dimasukkan. Lalu brainly juga, kenapa enggak dimasukkan," pungkasnya.

BACA JUGA:  Album Baru BTS Rilis November, Pre Order Album Mencapai Rp500 Ribu

Seperti diketahui, Di dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemendikbud beberapa waktu lalu, seluruh siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan mendapatkan bantuan paket data internet dengan dibagi ke dalam dua jenis kuota yakni umum dan belajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http:kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Santuni Pedagang Pasar Cempaka Putih Korban Kebakaran

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com