JAKARTA - Sebanyak 37 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri. Yang terbaru, Febri Diansyah juga mundur. Mantan juru bicara dan Kepala Biro Humas KPK tersebut memilih akan berkarir di tempat lain.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, lanjutnya, apa pun alasannya, KPK bukan tempat untuk bersantai. Menurutnya, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.
"Kami tidak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya. KPK adalah tempat pertempuran. Kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di KPK bersama kami dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Selamat kepada yang masih mampu setia mencintai KPK," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (26/9).
Seperti diketahui, mantan juru bicara dan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, baru-baru ini mengundurkan diri . Selain Febri, sudah ada 37 pegawai KPK lain mundur dalam kurun waktu setahun ini. Dari 37 pegawai yang mengundurkan diri tersebut, 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap.
Menanggapi hal tersebut, Febri Diansyah menegaskan dirinya tidak lari dari perang melawan korupsi. Dia mengatakan kondisi KPK telah berubah. Karena itu, lanjutnya, KPK harus dijaga lebih kuat. Baik dari dalam maupun dari luar. Meski begitu, Febri tetap menghormati pilihan teman-temannya yang masih bertahan di lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Febri, perang besar yang dihadapi adalah melawan korupsi. Karena itu, dirinya memilih pertempuran lain dalam peperangan yang sama. "Jawaban untuk pertanyaan, apakah keputusan ini seperti lari dari perang? Perang besar kita adalah perang melawan korupsi. Dalam perang ini, banyak pertempuran yang harus dihadapi. Pamit dari KPK saat ini seperti memilih pertempuran lain dalam peperangan yang sama. Melawan korupsi," paparnya.
Anggota DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menilai perlu adanya pembenahan internal pegawai KPK. "Memang perlu pembenahan internal pegawai KPK disesuaikan aturan UU Aparatur Sipil Negara. Wajar saja bila ada mutasi, promosi dan pengunduran diri pegawai," kata Jazilul di Jakarta, Sabtu (26/9).
Ketua DPP PKB ini yakin KPK akan bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. "Saya pun masih menaruh keyakinan pimpinan KPK akan bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. Beberapa langkahnya sudah terbukti. Baik bidang pencegahan dan penindakan," jelasnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia meminta mundurnya pegawai KPK tak perlu didramatisasi. Alasannya, mundur adalah hak setiap orang. "Mau mundur atau bertahan, itu sepenuhnya hak pribadi," kata Habiburokhman.
Menurutnya, masih banyak orang yang memiliki kapasitas dan integritas di KPK. "Pasti banyak orang lain yang punya kapasitas dan integritas yang mau menggantikan mereka yang mundur," ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan total 157 pegawai telah mengundurkan diri selama periode 2016 hingga September 2020. Pada tahun 2016, sebanyak 46 orang. Terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30 orang. Selanjutnya pada 2017 sebanyak 26 terdiri. Terdiri dari 13 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap 13.
Selanjutnya, pada 2018 sebanyak 31 orang. Terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. Pada tahun 2019 sebanyak 23 orang. Terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. "Pada Tahun 2020 yakni Januari hingga September, ada 31. Terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap," terang Ali di Jakarta, Sabtu (26/9).
Menurutnya, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga. Termasuk di KPK. Alasan pengunduran diri pegawai tersebut beragam.
"Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar KPK. Tidak apa-apa. Pilihan tersebut harus kita hormati. KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi. Bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi," terang Ali. (rh/fin)