News . 26/09/2020, 01:33 WIB
Pjs diharapkan segera menemui dan koordinasi dengan Forkopimda masing-masing agar penanganan Covid-19 lebih baik daerahnya menjadi lebih aman. Lebih bisa terkendali, termasuk dengan memperkuat testing, agresif, dan lainnya.
Kemudian melakukan tracing, dan di karantina bagi yang positif. Serta memperkuat kapasitas kesehatan, treatment untuk bagi yang sakit. Disamping tentunya dalam Pilkada ini kita harus amankan juga gangguan konvensional terutama konflik-konflik.
Nah untuk mekanisme-mekanisme penanganan konflik yang sudah disiapkan, bagi yang tidak lolos bisa melakukan gugatan ke Bawaslu, PTUN, Mahkamah Agung, tapi bagi yang bandel kalau sudah melakukan kerumunan sosial, melanggar maka akan ditegakkan bukan hanya dengan PKPU tapi UU lain di luar itu juga banyak. ”Meskipun kita mengharapkan itu digunakan sebagai langkah terakhir,” tutur Mendagri panjang lebar.
”Terakhir, untuk rekan-rekan penjabat koordinasi dengan pejabat yang sedang cuti. Terutama terkait kebijakan-kebijakan. Tentunya penjabat sementara tidak bisa membuat kebijakan yang strategis, karena hanya 71 hari bekerja,” paparnya.
Terpisah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berharap, sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang telah dilakukan, diharapkan pula konsep yang ada didukung dengan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait Pilkada yang mengatur penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Dia mengatakan usulan-nya itu untuk mencegah terjadinya gugatan sekelompok ataupun perorangan yang hendak melakukan gugatan dalam Pilkada Serentak 2020 di masa pandemik Covid-19. Azis menjelaskan, penggunaan PKPU itu memungkinkan adanya pihak yang akan melakukan gugatan PKPU ke Mahkamah Agung karena di Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 tentang Pilkada masih memperbolehkan adanya kerumunan massa saat kampanye.
Dia menilai apabila pemerintah mau menerbitkan Perppu Pilkada saat ini maka masih ada waktu untuk dibahas di DPR RI sebelum diambil keputusan. ”Jika Pemerintah mau menerbitkan Perppu maka masih ada waktu untuk dibahas di DPR,” ujar Azis. (fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com