News . 26/09/2020, 01:33 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan empat Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur yang akan bertugas untuk mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk tidak main-main dalam mengemban tugas.
Para Pjs yang telah ditunjuk diminta untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan damai dan aman dari penyebaran Covid-19. Pesan Mendagri itu disampaikan dalam acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penunjukan Pejabat Sementara Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (25/9).
Acara itu sendiri dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara dan Gubernur Jambi. Sementara Gubernur Kalimantan Utara dan Gubernur Kepulauan Riau, hadir secara virtual. Dalam acara itu, juga hadir Sekretaris Jenderal Kemendagri M. Hudori dan pejabat Kemendagri Tinggi Madya lainnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP.
Empat pejabat yang ditunjuk sebagai Pjs Gubernur itu adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.
Selanjutnya Agus Fatoni sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Restuardy Daud sebagai Pjs Gubernur Jambi dan Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).
Pejabat yang ikut dalam bursa Pilkada, sambung Tito, otomatis perlu digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye. ”Untuk menjaga netralitas maka digantikan dengan penjabat sementara, terutama di empat provinsi meskipun ada sembilan provinsi sebetulnya melaksanakan Pilkada,” jelas Mendagri.
Dua provinsi, yakni Sumbar dan Sulteng, karena gubernurnya sedang menjabat di periode kedua, kata Mendagri, mereka tetap menjabat. Sementara tiga provinsi lainnya yang juga menggelar Pilkada, yakni Bengkulu, Kalteng dan Kalsel, walau gubernurnya ikut pemilihan, tapi wakilnya tak ikut dalam Pilkada. ”Otomatis wakilnya yang menjabat sementara,” jelasnya.
Mendagri pun berharap, di kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada segera dilakukan acara yang sama, yakni penyerahan keputusan kepada yang akan menjabat sebagai kepala daerah sementara. Agar, para kepala daerah yang bertarung di Pilkada, bisa berkonsentrasi penuh menjalani tahapan kampanye.
”Kemudian kepada rekan-rekan penjabat yang dilantik pada saat ini saya minta betul setidaknya dua agenda utama ini bisa dijadikan pegangan yang harus dilakukan,” imbuh Tito.
Agenda pertama yakni mengawal Pilkada agar Pilkada ini bukan hanya sekadar aman, lancar, tertib, tapi bisa menemukan kepala daerah yang baik tapi lebih daripada itu.
Para Pjs harus bisa membuat Pilkada ini tidak menjadi media penularan Covid-19.”Maka mindset kita yang harus kita balik. Bahwa momentum penting pada pilkada kali ini bagaimana berkonsolidasi menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Kembali Mendagri menegaskan, bahwa tema sentral Pilkada ini penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Karenanya ia berharap, para calon kepala daerah betul-betul adu gagasan dan adu berbuat dalam menghadapi Covid-19.
Mendagri juga mendorong untuk menggunakan sarana media daring dalam jaringan elektronik, baik media konvensional ada tv, radio, media cetak, media sosial yang sekarang luar biasa. Aplikasi seperti zoom, live streaming di YouTube, Instagram, Twitter, group-group sosial media, yang itu bisa mencapai ribuan, puluhan ribuan orang.
”Ini yang kita harapkan ada perubahan tata cara berkampanye di tahun 2020 karena ada pandemi Covid-19. Ini yang saya minta sama-sama kita tegakkan, menghindari kerumunan sosial,” jelasnya.
Kemudian ada tiga hal yang dianjurkan. Yang bisa membantu penanganan Covid-19, yaitu pemakaian masker secara benar, mencuci tangan dengan semua bahan kimia yang menghancurkan lemak, hand sanitizer berbasis alkohol, klorin, dan lain-lain serta menjaga jarak.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com