News . 23/09/2020, 12:00 WIB
"Kita pernah melihat apa yang terjadi di Marawi, Filipina, tiga tahun silam, yang menunjukan ancaman terorisme dapat berubah menjadi ancaman yang serius bagi keamanan dan pertahanan sebuah negara jika tidak ditangani dengan tepat dan efektif," ucapnya.
Selain itu, menurut Meutya, perlibatan TNI dalam mengatasi terorisme di Indonesia sesungguhnya bukan hal yang baru. Hal tersebut bisa dilihat dari suksesnya operasi Satgas Tinombala yang berhasil melumpuhkan teroris Santoso.
"Namun, kami melihat juga pelibatan tersebut harus melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak kontra produktif dalam penanggulangan terorisme, serta dalam menjaga semangat reformasi dan iklim demokrasi di Indonesia," ucapnya.
Namun demikian, Meutya juga memandang, pemberantasan terorisme harus dimulai dalam aspek pencegahannya, sehingga harus dilakukan secara simultan.
"Dalam pemberantasan terorisme, aspek pencegahan secara simultan, terencana, dan terpadu, perlu dikedepankan," katanya.
Menurut dia, agar pencegahan itu dapat berjalan optimal, maka harus melibatkan semua pihak yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu, perlu juga ada penguatan fungsi kelembagaan.
Hal yang diungkapkan Duta Besar RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya. Dia mengatakan kebersamaan untuk menumpas terorisme dikenal dengan istilah "sense of togetherness".
"Semua unsur atau semua stakeholder yang ada itu terlibat dalam penanganan krisis. Karena kita berbicara terorisme, maka sense of togetherness ini terefleksi dengan jelas dalam upaya penanganan terorisme ini," ujarnya.
Dia mencontohkan di Selandia Baru. Selain pemerintah dan lembaga terkait, tokoh masyarakat juga diminta untuk melakukan pencegahan terorisme.
"Jadi peran mendalam para informal leaders. Tokoh-tokoh adat, pemuka agama, akademisi di sini betul-betul membantu pemerintah," terangnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com