Tambang Ilegal Sulit Dikendalikan

fin.co.id - 22/09/2020, 13:34 WIB

Tambang Ilegal Sulit Dikendalikan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

WATAMPONE - Persoalan tambang ilegal di Bone belum ada titik temu. Polda Sulsel terpaksa turun tangan menyegel lokasi tambang.

Di Bone Selatan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah menggerebek. Sementara di Bone Utara masih tetap beroperasi sembunyi-sembunyi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedri, membenarkan adanya penggerebekan tambang ilegal di Bone. Pihaknya sudah membentangkan garis polisi di lokasi pertambangan.

"Detilnya saya belum tahu. Lebih lengkap di Kasubdit Indag," ujar Widony seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Senin, 21 September.

BACA JUGA:  Kemendagri dan DPR Sepakat Pilkada 2020 Tetap Dilanjutkan Sesuai Jadwal

Penggerebekan dilakukan pada beberapa desa di Bone Selatan. Untuk wilayah Desa Cege, Kecamatan Mare ada tiga alat berat disegel. "Pemilik tambang ada puluhan orang diamankan, sekarang sudah di polda diperiksa," ungkap sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Pada hari yang sama, Komisi III DPRD Bone melakukan rapat kerja dengan tokoh masyarakat dari Bone Utara, dan polisi.

Hal itu menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaitan aktivitas di wilayah Sungai Walanae. Sebab, di Desa Solo dan Tawaroe Kecamatan Dua Boccoe, masyarakat yang geram dengan aktivitas tambang mengambil tindakan tegas. Kapal milik penambang ilegal mereka lempari batu.

"Kami protes dampak atau kerusakan yang ditimbulkan akibat tambang pasir itu," ujar Tokoh Masyarakat Bone Utara, Ramlan.

BACA JUGA:  Reforma Agraria Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan

Kata dia, warga tidak melarang adanya tambang galian C, selama tidak dilakukan di kawasan pemukiman warga. "Silakan saja melakukan penambangan, tetapi jangan menambang di sekitar pemukiman," sambungnya.

Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Suaedi, menegaskan ini ranahnya penegak hukum untuk tertibkan. Tambang di Bone Utara itu sumber masalah. Sudah banyak kerusakan yang ditimbulkan sejak keberadaan tambang.

BACA JUGA:  Segera Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harga iPhone SE 2020

Tetapi, Kapolsek Dua Boccoe, AKP Andi Muh Siregar menyampaikan, pihaknya sudah bergerak. Polsek tidak bisa langsung menutup. Harus ada perintah dari Polres. "Tetapi perlu saya tegaskan, sampai saat ini sudah ada tujuh lokasi tambang yang kita tutup," jelasnya.

Sementara Warga Dua Boccoe, Juan mengaku di Tawaroe dan Solo memang sudah tidak beroperasi karena mmang tidak ada tambang di sana. Menurutnya, yang diprotes ini adalah penambang dari Cenrana dan Lea yang menggunakan kapal untuk menyedot pasir.

"Masih beroperasi. Truknya masih lalu lalang. Yang kencang itu dari Desa Lea. Disitu pusatnya tambang pasir," ungkapnya. (gun/dir)

Admin
Penulis