Forum Komunikasi dan Kemitraan Menjadi Sarana Informasi JKN-KIS

fin.co.id - 21/09/2020, 09:35 WIB

Forum Komunikasi dan Kemitraan Menjadi Sarana Informasi JKN-KIS

TIGARAKSA – BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan seluruh fasilitas kesehatan terus memonitoring penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya di wilayah Tangerang.

Melalui Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Tangerang Semester 2 Tahun 2020, diharapkan mampu menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi agar membentuk penyelenggaraan Program JKN-KIS yang optimal.

Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah berjalan hampir tujuh tahun sejak pertama kali digulirkan pada 1 Januari 2014. Terselenggaranya program ini dengan baik tentunya tidak luput dari dukungan para pemangku kepentingan. Salah satunya ada Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Tigaraksa Terus Beri Informasi Program JKN-KIS Hingga ke Pelosok

Sebagai bentuk evaluasi bersama, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa rutin menyampaikan laporan pelaksanaan Program JKN-KIS kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang secara rutin. Setidaknya dua kali dalam satu tahun. laporan tersebut disampaikan dalam forum yang diselenggarakan bersama Pemerintah Daerah.

“Forum ini tidak hanya melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, tetapi juga asosiasi fasiltas kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan. Melalui wadah komunikasi ini, kami menyampaikan bagaimana Program JKN-KIS diimplementasikan di wilayah Kabupaten Tangerang, begitu pula dengan kendala yang dihadapi serta dukungan yang diharapkan dari para pemangku kepentingan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Nunki Malahayati T, Rabu (16/09).

Di tengah pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan mengembangkan beberapa inovasi yang tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kepada para pemangku kepentingan, Nunki menjelaskan bagaimana BPJS Kesehatan menambahkan fitur antrean elektronik dalam aplikasi Mobile JKN yang dapat diintegrasikan dengan antrean milik fasilitas kesehatan, sehingga dapat mengurangi kontak antara pasien dengan petugas fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:  Haetami: Menjadi Peserta JKN-KIS Jadi Salah Satu Bentuk Kontribusi Bagi Negara

"Beberapa fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang sudah mengintegrasikan antreannya ke aplikasi Mobile JKN,"tukas Nunki

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin menyampaikan DPMPD Kabupaten Tangerang, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kabupaten Tangerang sudah melakukan diskusi bersama terkait pendaftaran aparat desa tersebut.

“Pendaftaran kepala desa dan aparat desa sebagai peserta JKN-KIS ini masih dalam pembahasan. Terkait pembiayaan sudah disepakati dari mana sumber dananya. Tentunya untuk pelaksanaan ini terdapat kendala, namun kami berupaya untuk mencari solusinya melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Harapan kami, pendaftaran aparat desa dapat segera dilakukan,” tutur Adiyat.(Mul/Adv/Fin)

Admin
Penulis