Sedangkan yang kelima adalah Force Majeure. Dimana konstruksi UU Nomor 10 Tahun 2016 memberi ruang adanya pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan. "Jika di suatu daerah benar-benar berstatus risiko tinggi secara cepat dan meluas, maka opsi penundaan lokal patut dipertimbangkan. Intinya, Pilkada 2020 penting untuk dilaksanakan dan tidak perlu ditunda lagi. Bukan karena abai terhadap kesehatan. Namun, karena ada aspek kepastian hukum dan pemerintahan yang harus dipenuhi," terangnya.(rh/fin)
Penetapan Paslon dan Pengundian Nomor Urut Dinilai Rawan Covid
fin.co.id - 17/09/2020, 12:00 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiPesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
1
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
2 hari lalu
2
Ray Rangkuti Ungkap Tanda-Tanda Prabowo Mulai Singkirkan Wapres Gibran
2 hari lalu
3
Viral! Pria Ini Dicari Netizen Akibat Menghina Try Sutrisno, Kini Buru-Buru Minta Maaf
2 hari lalu
4
Dedi Mulyadi Sebut Remaja Bernama Aura Cinta yang Berdebat dengannya Sosok Pemberani
2 hari lalu
5
Intip Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 29 April, Turun!
2 hari lalu