News . 17/09/2020, 03:34 WIB
BATURAJA - Mengaku sebagai pemilik kos, Indrawan Putra (31) status mahasiswa warga Jl. Gotong Royong Kelurahan Sei Buah Kecamatan IT II Palembang mencoba memperkosa seorang gadis di Baturaja. Korban adalah IR (18) warga Kabupaten OKU Selatan.
Percobaan pemerkosaan tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur pada Senin 14 September 2020, pukul 02.20 WIB.
Modusnya pelaku berpura pura sebagai pemilik kos, datang mengetuk pintu kontrakan korban. Setelah dibuka pelaku langsung mencekik leher korban dan mendorong masuk kedalam sembari mengunci pintu.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas AKP Mardi Nursal, menjelaskan, korban yang berteriak kemudian didengar oleh warga setempat dan berhasil mengamankan tersangka serta menyelamatkan korban dari upaya pemerkosaan.
Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan tersangka dari TKP ke Mapolsek Baturaja Timur.
Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban robek akibat dibuka paksa oleh pelaku.
Sementara korban sendiri mengalami sejumlah luka diantaranya luka pada lengan kiri, luka pada telapak dan pungung tangan kiri, luka pada pergelangan tangan kiri, memar pada pergelangan tangan kanan dan luka pada bagian leher.
”Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Baturaja Timur dan akan dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 285 jo 53 KUHPidana,” pungkas Mardi seperti dikutip dari Palembang Pos (Fajar Indonesia Network Grup). (len)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com