PURWOKERTO - Pengurangan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudatul Atfal (RA) dan BOS madrasah nampaknya tak akan terealisasi. Rencananya ada pengurangan sebesar Rp 100.000 per siswa per tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Drs. H. Akhsin Aedi Fanani, M.Ag mengatakan madrasah berharap kenaikan BOS sebesar Rp 100.000 per anak kembali terealisasi setelah rencana pemotongan di bulan April 2020 pengaruh pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan tetap naik. Menunggu persetujuan Menkeu," katanya seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia Network Grup).
Selama pandemi, ada fleksibilitas dalam penggunaan dana BOS. Seperti bantuan kuota internet.
BACA JUGA: Rizal Rami Sarankan Jokowi Angkat Ahok jadi Dubes: Dari Pada Bikin Rugi Pertamina
"Selagi dana BOS sudah bisa mengkover honor guru non ASN dan operasional madrasah, seharusnya BOS juga bisa dipakai untuk membantu kuota internet siswa," terang dia.Dirinya melanjutkan ada rasionalisasi penggunaan dana BOS. Ada batasan rasio yang ditetapkan. Misal untuk honor guru non ANS tidak boleh lebih dari 50 %. Jika melebihi dari 50 % operasional madrasah lainnya bagaimana pembiayaannya.
Sementara itu, BOS SMP tahap III belum cair hingga pertengahan September ini. Pencairan yang terlambat juga terjadi pada BOS tahap II.
Kepala SMPN 2 Kembaran, Drs. N Fredy Franmoko M.Pd mengatakan meski sudah disalurkan langsung ke sekolah, keterlambatan penyaluran masih terjadi.
"Tahap III sampai kemarin (Senin, red) belum cair. Sesuai pembagian bulannya setiap 4 bulan sekali, seharusnya di September sudah bisa cair," katanya.
BACA JUGA: Arief Poyuono Ungkit Lagi Prabowo Soal Kerusuhan Mei dan Penculikan Aktivis
Fredy menjelaskan BOS tahun ini di tengah pandemi dicairkan hanya dalam III tahap. Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pencairannya sampai 4 triwulan.Prosentasenya, 30 % tahap I, 40% tahap II dan 30 % tahap III. Dengan langsung disalurkannya BOS ke sekolah maka saat ini pertanggungjawaban BOS 100 % ada di masing-masing sekolah.
"Tahap II juga pencairannya terlambat," terang dia.
Dampak dari lambatnya pencairan BOS tahap III yaitu kepada pembayaran honor GTT yang sesuai aturan masih dibayarkan dengan dana BOS. Mengatasi agar tidak ada keterlambatan pembayaran honor GTT di sekolahnya, dia pun memakai uang pribadi untuk menutup kebutuhan pembayaran honor GTT.
"Biasa seperti itu. Yang terpenting honor GTT jangan sampai terlambat apalagi tidak dibayarkan," pungkas mantan Kepala SMP Muhammadiyah 1 Purwokerto tersebut. (yda)