JAKARTA - Penggunaan pengacak sinyal di lembaga pemasyarakatan (lapas) penting diterapkan. Terlebih, banyak narapidana penghuni lapas saat ini meenjadi pengendali peredaran narkotika.
Pakar keamanan siber dan komunikasi CISSReC, Pratama Persadha mengatakan pemasangan alat pengacak sinyal (jammer) di lapas sangat penting. Tujuannya untuk mencegah peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam lapas. Meski demikian jangan sampai mengganggu komunikasi masyarakat sekitar lapas.
"Teknologi jammer sudah ada di lapas. Namun, dengan power yang besar akan sangat mengganggu komunikasi masyarakat di sekitar lapas," katanya, Minggu (13/9).
Dikatakannya, kekuatan pelacak sinyal bisa disesuaikan dengan besar dan luasnya sel tahanan. Lalu dikontrol langsung dari command center (pusat komando).
"Penggunaan teknologi jammer yang presisi, akan lebih efektif karena langsung melumpuhkan alat komunikasi," ujarnya.
Namun, penggunaan teknologi ini akan sangat berguna jika dijalankan oleh sumber daya manusia yang bisa dipercaya. Command center inilah, sebagai sarana untuk mengontrol penggunaan jammer dan signal detector (detektor sinyal) di setiap lapas.
"Dengan pengawasan yang terpusat, pencegahan peredaran narkoba bisa lebih efektif karena menyasar langsung pada otak pelaku," ujarnya.
Disebutkannya pula, command center bisa dijadikan sebagai pusat komando closed circuit television (CCTV) di seluruh lapas se-Indonesia, seperti keinginan Kemenkumham.
"Dengan penggunaan jammer, signal detector, dan CCTV ini, seharusnya para bandar narkoba di lapas akan lumpuh dan tidak dapat mengatur bisnisnya lagi," ungkapnya.
Ditambahkannya, sistem yang bagus nantinya juga harus diimbangi dengan pengamanan yang kuat. Jika sudah ada command center pengontrol jammer, signal detector, dan CCTV, harsu dilengkapi dengan pengamanan teknologi enkripsi, seperti secure virtual private network (VPN) atau jaringan pribadi virtual.
Selain itu, command center harus ada pengawasan terhadap tim yang bisa dipercaya, bukan hanya pihak lapas. Misalnya, tim gabungan antara Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pihak lapas.
"Kemungkinan para pengawas untuk 'dibeli' bandar narkoba yang dipenjara bisa dihilangkan atau diminimalisasi," ujarnya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta pemerintah memasang alat pengacak sinyal (jammer) di seluruh lapas untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba.
"Dengan upaya tersebut, diharapkan peredaran narkoba yang memanfaatkan telepon genggam di dalam lapas juga bisa diminimalisasi," katanya.
Menurutnya, peredaran narkoba di lapas atau rutan masih menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan.