12 Provinsi Perbatasan Akan Mendapat Prioritas Saat RTR-KPN dengan Laut Lepas Selesai

fin.co.id - 04/09/2020, 08:35 WIB

12 Provinsi Perbatasan Akan Mendapat Prioritas Saat RTR-KPN dengan Laut Lepas Selesai

Ia mengatakan rekapitulasi kecamatan perbatasan negara dengan laut lepas terdiri dari 12 Provinsi yaitu Aceh (8 Kabupaten/Kota, 56 Kecamatan), Sumatera Utara (9 Kabupaten/Kota, 92 Kecamatan), Sumatera Barat (7 Kabupaten/Kota, 47 Kecamatan), Bengkulu (7 Kabupaten/Kota, 44 Kecamatan), Lampung (5 Kabupaten/Kota, 49 Kecamatan), Banten (4 Kabupaten/Kota, 22 Kecamatan), Jawa Barat (5 kabupaten/Kota, 28 Kecamatan), Jawa Tengah (4 Kabupaten/Kota, 18 Kecamatan), Daerah Istimewa Yogyakarta (3 Kabupaten/Kota, 13 Kecamatan), Jawa Timur (8 Kabupaten/Kota, 41 Kecamatan), Bali (7 Kabupaten/Kota, 28 Kecamatan), dan Nusa Tenggara Barat (7 Kabupaten/Kota, 31 Kecamatan).

FGD Kebijakan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara dengan laut lepas yang diselenggarakan oleh BNPP ini bertujuan untuk menemukenali isu-isu strategis dan permasalahan kawasan perbatasan negara dengan laut lepas, yang berperan sebagai wilayah terdepan dalam melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta sumber daya alamnya serta memberikan masukan dalam penyusunan materi teknis RTR-KPN dengan laut lepas.

Selain itu FGD Kebijakan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara dengan laut lepas juga dimaksudkan untuk menghimpun berbagai masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menjadi embrio bagi penyusunan produk hukum terkait laut lepas untuk dijadikan dokumen perencanaan tata ruang dan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pembangunan sektor kelautan, juga sebagai acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam ikut serta melaksanakan pembangunan sektor kelautan mewujudkan Poros Maritim Dunia.

Hasil diskusi dari FGD ini nantinya akan digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara dengan laut lepas.

Adapun narasumber yang hadir dalam diskusi ini adalah Direktur Perencanaan Tata Ruang pada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN; Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi, Kemenko Bidang Perekonomian; Direktur Perencanaan Ruang Laut pada Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan, Deputi Bidang Koordinasi Kelautan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi; Direktur Toponimi dan Batas antar Daerah, Ditjen Bina Administrasi wilayah, Kemendagri; Direktur Wilayah Pertahanan, Ditjen Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan; Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta; serta Akademisi Fakultas Geografi UGM.

Kegiatan ini juga diikuti oleh para pejabat Pemerintah Daerah di 5 Provinsi yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, terutama yang terkait dengan bidang penataan ruang daerah; pejabat dari Pemerintah daerah di 23 Kabupaten/Kota; para pejabat dan staf pada Biro dan Asdep di lingkungan BNPP. Rapat juga disiarkan melalui zoom meeting. (Humas BNPP)

Admin
Penulis