Ragam kasus radikalisme yang bersarang pada tubuh ASN bukan hal baru. Pada (4/3) lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada 17 calon pejabat eselon I diduga terpapar paham radikal.
Kemudian, akhir tahun lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui ada anak buahnya yang mempraktikkan ajaran agama secara eksklusif. Menurut Sri, pengkotak-kotakan kelompok itu membuat Kementerian Keuangan sulit untuk bersinergi. Praktik keagamaan itu juga dinilai memunculkan sikap intoleran yang membuat ASN tidak peka. (fin/ful)