Pacar Tahanan Kelabui Aparat, Selundupkan Ponsel

fin.co.id - 02/09/2020, 04:30 WIB

Pacar Tahanan Kelabui Aparat, Selundupkan Ponsel

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

PAREPARE - Sidang disiplin terkait lolosnya smartphone ke dalam sel tahanan telah dilakukan. Dua polisi dikenai sanksi berat.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral video lima tahanan di dalam sel Polres Parepare bermain tiktok.

Penelusuran kasus yang mencoreng institusi kepolisian itu pun telah selesai. Bahkan sidang disiplin untuk aparat yang lalai telah dilakukan. "Sidangnya sudah kemarin. Dari jam 9 pagi sampai 2 siang dilakukan sidang. Agendanya maraton," jelas Kanit Propam Polres Parepare Ipda, Sujarwo seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Selasa, 1 September.

Ia tak menampik jika problem dari lolosnya smartphone masuk sel tahanan, merupakan kelalaian dari anggotanya.

Dia menceritakan, lolosnya ponsel pintar itu karena adanya kunjungan pacar dari salah satu tahanan. "Anggota yang jaga tidak tahu, kalau pembesuk yang pakai switer rupanya mengantongi ponsel," bebernya.

Saat sang pacar masuk membesuk tahanan di sel bermaksud meminjam handphone, untuk mengabari orang tuanya tentang kondisinya. Namun pada waktu itu, justru mereka main video.

"Pas dipinjam hapenya, mendadak lupa nomor telepon orang tuanya. Nah rupanya si tahanan malah gunakan untuk merekam video. Karena dalam hape ada aplikasi tiktok, sudah merekam langsung terupload juga," urainya.

Atas kelalaian itu, dia mengungkapkan dua aparat yang masing berpangkat AIPTU dan AIPDA telah disidang dan diberi sanksi maksimal. Yakni kurungan selama 21 hari.

"Nah untuk yang AIPTU sanksi tambahannya tidak bisa ikut pendidikan selama setahun. Kalau AIPDA kenaikan pangkat ditahan selama dua tahun. Setelah kurungan selesai, keduanya juga langsung dimutasi," bebernya tanpa merinci identitas kedua aparat yang lalai tersebut.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Parepare, IPTU H Muhammad Amin, menerangkan, kalau kapolres komitmen untuk menindak tegas dengan maksimal atas kelalaian yang dilakukan anggotannya.

"Pak Kapolres sangat beri perhatian untuk masalah itu," kuncinya. (gsa/dir)

Admin
Penulis