News . 02/09/2020, 01:00 WIB
Benni Irwan menjelaskan Laode Muhammad Rajiun Tumada selaku Bupati Muna Barat dalam sebuah kunjungan ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon Kepala Daerah disambut ribuan masyarakat.
Kemudian LM Rusman Emba selaku Bupati Muna pada 13 Agustus 2020 telah melakukan perjalanan kaki dengan masyarakat dari pelabuhan Kora Raha sampai dengan Tupu Jati. Dia diiringi oleh konvoi kendaraan dengan bendera partai politik. "Sehingga dinilai kedua kepala daerah tersebut telah menimbulkan kerumunan massa. Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan wabah COVID-19," terang Benni.
Dia menuturkan sebagai tindak lanjut dari surat teguran tersebut, diharapkan Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai Wakil Pemerintah Pusat dapat menyampaikan sanksi berupa teguran tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Selanjutnya melaporkan hasilnya kepada Mendagri," pungkasnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com