MAJENANG - Razia masker yang dilakukan petugas gabungan belum sampai pada tahap penindakan. Selama ini warga yang terjaring razia, hanya didata dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah itu warga bisa kembali melakukan aktivitas.
"Baru sebatas di data," ujar Kasie Trantib Kecamatan Majenang, Wasis Nurcahyo.
Menurutnya, razia lebih menekankan pada peningkatan kesadaran warga untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Ini sesuai dengan kebijakan gugus tugas terkait fungsi dan kegunaan masker selama masa pandemi.
BACA JUGA: Din Syamsuddin: Rocky Gerung Itu S1, Tapi Pemikirannya Seperti Profesor
Namun dia berharap, razia bisa memberikan efek bagi warga. Dengan demikian mereka akan lebih sadar dan selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah."Ada efek berupa peningkatan kesadaran warga," katanya seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia Network Grup).
Ditambahkannya, saat ini tidak ada pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha. Hal ini berbeda ketika awal pandemi, tepatnya sebelum lebaran lalu. Saat itu Pemerintah Kabupaten Cilacap mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan jam operasional semua jenis usaha. "Sekarang tidak ada," tegasnya.
BACA JUGA: Saling Sindir, Rocky Gerung Bilang Guru Besar Henry Subiakto Bukan Profesor Tapi Kompresor
Sementara itu, Sabtu (29/8) malam kemarin petugas gabungan di Kecamatan Majenang menggelar razia masker. Sasarannya tempat keramaian, seperti alun-alun, taman kota dan sejumlah titik di jalan protokol.Petugas mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker. Apalagi saat menemui warga yang tengah berkerumun di jalur utama Majenang. (har)