News . 29/08/2020, 08:00 WIB
JAKARTA - Ibukota Jakarta terus memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Status PSBB transisi kali ini diberlakukan hingga 10 September 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB transisi selama dua pekan. Mulai Jumat 28 Agustus hingga 10 September 2020. Perpanjangan Ini merupakan yang kelima kalinya.
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," kata Anies dalam pidato yang diunggah di akun instagram @aniesbaswedan, Kamis (27/8) malam.
Pada Jumat (28/8), Jakarta tercatat sebagai daerah yang tertinggi dalam penambahan kasus COVID-19 dengan 869 kasus baru. Selanjutnya, Jawa Barat dengan 526 kasus baru, Jawa Timur dengan 417 kasus baru, Jawa Tengah dengan 242 kasus baru, dan Kalimantan Timur dengan 97 kasus baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan perpanjang PSBB transisi fase I sebanyak lima kali ini dilakukan usai menggelar rapat bersama Satgas COVID-19 DKI Jakarta dan Forkopimda.
"Di antaranya meningkatkan kualitas petugas kesehatan jumlahnya kualitasnya sarana prasarana laboratorium, rumah sakitnya, logistiknya pendukungnya semua," katanya, Jumat (28/8).
Dia memastikan, DKI juga menambah tenaga profesional hingga aparat dengan membentuk gugus tugas internal untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.
"Kami tingkatkan, kami sebar, kami latih, dan kita minta juga setiap kegiatan membentuk gugus tugas internal atau kader internal di setiap unit kegiatan, di pasar, di mal, di perkantoran di tempat-tempat umum dan sebagainya," ujarnya.
"Menjaga kesehatan menjaga kebersihan, berjemur, makan sehat bergizi dan sebagainya, menjaga jarak memakai masker," sambungnya.
"Kalau setiap rumah bahkan unit terkecil di lingkungan kita bisa patuh, taat, dan disiplin. Insya Allah ke depan tidak hanya berkurang penyebarannya tapi kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID," sambungnya.
Selain itu dia juga mengatakan kenaikan kasus positif di ibu kota disebabkan oleh masifnya tes PCR yang dilakukan di Jakarta.
Ditambahkan Reza dengan banyaknya testing akan memudahkan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.
"DKI konsepnya beda, kita perbanyak testing, dan testing kita diakui oleh WHO sebagai provinsi di Indonesia yang cukup baik tesnya," katanya.
Sementara itu berdasarkan data yang diterima dari Humas BNPB, hingga Jumat (28/8) pukul 12.00 WIB terjadi lonjakan penambahan hingga 3.003 kasus. Sehingga total jumlah kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 165.887.
Meski demikian, jumlah kesembuhan juga cukup tinggi yaitu 2.325 pasien sembuh. Dengan penambahan tersebut, total pasien sembuh dari COVID sebanyak 120.900.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com