10 Daerah Empat Pekan Tetap Zona Merah

fin.co.id - 28/08/2020, 08:34 WIB

10 Daerah Empat Pekan Tetap Zona Merah

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Ada 10 kota/kabupaten yang mendapat perhatian khusus Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Ke-10 wilayah itu diketahui sudah empat pekan berstatus zona merah (Selengkapnya lihat grafis, Red).

“Ini perlu kita perhatikan bersama. Karena tidak ada perubahan selama empat pekan. Statusnya tetap zona merah. Kita berharap kondisi di daerah tersebut bisa diperbaiki sehingga menjadi lebih baik,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/8).

Wiku menyebut 10 kota/kabupaten itu adalah tiga kota di DKI Jakarta. Yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Perkembangan kasus COVID-19 di ketiga kota tersebut menunjukkan peningkatan. Bahkan diiringi dengan penambahan kasus kematian. Meski begitu, tingkat kesembuhan di tiga kota itu juga terus naik. “Tingkat kematiannya naik terus. Ada 116 kematian dalam waktu satu minggu ini,” jelas Wiku.

Selanjutnya adalah Kota Gorontalo. Namun, penambahan kasus positif COVID-19 di kota tersebut sudah menurun 41,3 persen dari puncak kasus. “Untuk Gorontalo, penurunan kasusnya harus lebih banyak lagi. Kemudian kasus kematian juga masih tinggi,” ujarnya.

Selanjutnya adalah Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Kalimantan Selatan. Wilayah ini juga masih di zona merah. Dalam beberapa pekan ke depan, diharapkan bisa berubah menjadi zona oranye alias risiko sedang.

Di Kota Ambon, Maluku juga masih masih tercatat zona merah. Kasus positifnya pekan lalu turun 5,6 persen dari puncak kasus. "Yang perlu didorong adalah angka kesembuhannya,” tukasnya.

Zona merah lainnya adalah Medan, di Sumatera Utara. Angka kematian pasien COVID-19 dan penambahan kasus positif di sana berada di fase puncak. Persentase kesembuhan masih mencapai 54 persen. "Untuk Medan, penanganan kasus di rumah sakit menjadi salah satu kuncinya. Selain deteksi atau diagnosa awal. Sehingga pasien bisa dirawat lebih cepat,” urainya.

Hal serupa juga terjadi di Deli Serdang. Angka kematian pasien COVID-19 dan penambahan kasus positif juga masih di fase puncak. Angka kesembuhannya mencapai 58 persen. "Ini perlu ditingkatkan lagi. Karena berbagai daerah di Indonesia sudah mencapai Kesembuhan yang jauh lebih tinggi dibanding Deli Serdang,” ucapnya.

Untuk Provinsi Kalimantan Timur, wilayah yang masih berstatus zona merah adalah Balikpapan. Saat ini, kondisinya sedang dalam fase puncak. Kemudian, di Jawa Timur, kabupaten yang masih zona merah adalah Sidoarjo. Wiku menjelaskan di Sidoarjo saat ini penambahan kasus positif dan kematian dalam fase puncak. "Ini harus betul-betul harus ditangani dengan baik. Karena untuk perawatan baru turun empat persen dari fase puncak,” bebernya.

Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat akan bergantung pada ketersediaan vaksin COVID-19.

Menurutnya, ketika vaksin telah ditemukan, tugas pemerintah selanjutnya adalah mendistribusikan dan mengelola penanganan, penyembuhan dan pemulihan secara cepat.

“Apakah vaksin akan segera ditemukan dan bisa didistribusikan, ini akan memiliki implikasi luar biasa terhadap kegiatan masyarakat. Termasuk aspek ekonomi,” ujar Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (27/8).

Dia menuturkan pandemi COVID-19 merupakan bencana kemanusiaan yang mempengaruhi seluruh faktor dalam di kehidupan masyarakat. Mulai dari interaksi secara sosial, politik, kultural, serta ekonomi.

Perekonomian di seluruh negara mengalami tekanan dan banyak yang terkontraksi. Termasuk Indonesia yang pada kuartal II tahun ini minus 5,32 persen. “Penurunan ini diakibatkan karena konsumsi masyarakat merosot, investasi mengalami kontraksi, dan kegiatan ekspor-impor juga menurun sangat tajam,” paparnya.

Pemerintah, lanjutnya, telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan dampak COVID-19. Salah satunya adalah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dia menyebutkan program PEN yang dijalankan membutuhkan biaya sangat besar. Sedangkan sumber daya penerimaan negara yaitu pajak sedang tertekan. Sehingga batas defisit dinaikkan menjadi 6,34 persen.

Admin
Penulis