PANGKALPINANG - Ruang kelas SMA/SMK se-Bangka Belitung (Babel), Senin (24/8) kemarin telah dibuka untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa dan guru. Meskipun tidak sepenuhnya sekolah menjalankan aktivitas tersebut di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Babel M Soleh sendiri menegaskan, kebijakan membuka proses KBM dengan tatap muka ini tentu dengan persiapan yang matang, dan pengawasan ketat dari Satgas Penanganan Covid-19. "Kita persilakan bagi sekolah yang sudah siap, khususnya untuk zona hijau dan kuning," jelasnya seperti dikutip dari Babel Pos (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.
Hanya saja, kata Soleh, sekolah zona hijau dan kuning ini dapat tak mengizinkan masuk bagi siswa yang berasal dari zona merah dan orange. "Ini berdasarkan ketetapan dari Satgas Covid-19. Bagi sekolah zona oranye dan merah tidak diperkenankan, berikut siswanya. Sekolah dapat mengeceknya dari data asal siswa," jelasnya.
BACA JUGA: Bawakan Lagu Lathi, Netizen Bandingkan Dewi Perssik dengan Sara Fajira
Diakuinya, beberapa SMA/SMK sudah mulai KBM tatap muka khusus di zona hijau dan kuning sesuai kesiapan protokol keseharan Covid-19 masing-masing sekolah dan hasil pembicaraan dengan komite."Pangkalpinang ada yang buka, SMKN 4 dan SMAN 4. Di Bangka belum karena ada surat dari Satgasnya karena masih zona orange. Dj Bangka Selatan buka semua, Belitung buka juga, termasuk Belitung Timur," paparnya.
Lebih lanjut, dijelaskan sebelumnya oleh Soleh, KBM tatap muka ini belum sepenuhnya melaksanakan seluruh pelajaran di sekolah. Jam masuk siswa pun dibuat bergantian. "Jadi belum 100 persen, jumlah mata pembelajaran dan jam mata pelajaran juga akan dikurangi," ujarnya.
Diakuinya, pada 24 Agustus 2020, bukan merupakan batas akhir untuk bisa melaksanakan aktivitas sekolah. Pihaknya memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2020, untuk sekolah mempersiapkan diri.
BACA JUGA: Padahal Pengantin Baru, Rizki DA dan Nadya Sudah Saling Hapus Foto Nikah, Ada Apa?
"Silakan siapa sekolah yang sudah siap untuk memulai dahulu. Sementara yang belum siap silakan mempersiapkan diri. Karena sekolah juga harus mengisi daftar periksa yang telah ditetapkan terkait persiapan sekolah dari koordinasi dengan Satgas Covid-19, Puskesmas, pihak keamanan serta persiapan semua sarana dan prasarana pendukungnya," ujarnya.Terpisah, Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi menegaskan pihaknya menyetujui pelaksanaan KBM tatap muka dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya soal wilayah yang harus zona hijau dan kuning Covid-19.
"Ada persyaratan untuk KBM di sekolah ini, terutama zona wilayah tersebut harus hijau dan kuning. Kemudian sekolah harus menyiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) Covid-19, selanjutnya diizinkan oleh orang tua wali murid karena tidak ada paksaan," ujar Amri.
Dia juga mmenghargai adanya usulan dari kepala daerah yang mengetahui kondisi di daerah nya apabila memang belum memungkinkan untuk pelaksanaan KBM di sekolah. "Kalau memang usulan yang disampaikan itu alasannya bahwa penyebaran (Covid-19) itu semakin tinggi dan persyaratannya tidak bisa dilakukan, ya silahkan," imbuhnya. (jua/der/fin)