News . 25/08/2020, 15:00 WIB
JAKARTA - Meski perekonomian mulai menunjukkan pemulihan, namun kinerja penerimaan pajak hingga dengan bulan Juli 2020 masih tertekan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pendapatan negara sampai dengan Juli 2020 hanya mencapai Rp711 triliun atau terkontraksi 14,7 persen dibandingkan Juli tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kinerja peneriman pajak masih terus tertekan lantaran disebabkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19 belum terlalu berjalan optimal.
Dikatakan dia, hampir semua jenis pajak mengalami tekanan. Salah satu jenis pajak yang terkontraksi cukup dalam adalah PPN, dengan pertumbuhan minus 12 persen.
Sementara itu, bendahara negara ini menyebut, kinerja penerimaan pajak pada Juli ditopang oleh peneriman PPh migas sebesar Rp19,8 triliun dan pajak nonmigas Rp582 triliun.
"Padahal formal ini yang banyak melemah tahun ini, pemerintah akan semakin konservatif dalam insentif pajak, dan akan ada evaluasi atas insentif pajak tahun ini," ujarnya.
Pun demikian, ekonom Bank Permata Josua Pardede memproyeksikan dari penghitungannya pertumbuhan pada 2020 masih negatif.
Diketahui, pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan pajak di kisaran minus 10 persen. Angka itu bisa diperoleh apabila pertumbuhn ekonomi pada 2020 bergerak positif. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com