19 Saksi Diperiksa, Jangan Berspekulasi

fin.co.id - 25/08/2020, 01:34 WIB

19 Saksi Diperiksa, Jangan Berspekulasi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Tim dari Bareskrim Polri telah memeriksa 19 orang saksi terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Bahkan tim dari Bareskrim pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebanyak 19 saksi telah diperiksa terkait kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Sigit saat pengecekan olah TKP bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kapuslabfor Bareskrim Polri, Kasubdit I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kepala Subdit Keamanan Negara Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolrestro Jaksel dan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Senin (24/8).

BACA JUGA:  BNI Dukung Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro

Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang dan pihak Kejagung.

Selain memeriksa saksi, tim dari Bareskrim juga mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran.

Ditegaskannya, penyelidikan penyebab kebakaran akan berjalan secara profesional dan transparan. Karenanya, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka mengusut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," ungkapnya.

BACA JUGA:  Waduh, Dinar Candy Tagih Utang di Medsos Hingga Ancam Lapor Polisi

Sebelum melakukan olah TKP, Tim Puslabfor Polri telah memastikan kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar aman untuk dilakukan pemeriksaan.

"Yang pertama tadi kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri Brigjen Ahmad Haydar.

Pengecekan TKP ini melibatkan Tim Puslabfor Mabes Polri, Inafis, Ditkrimum Polda Metro Jaya dan dibantu dari staf Kejaksaan Agung. Dari Puslabfor menurunkan 15 orang personel.

Menurut Haydar, pengecekan konstruksi dilakukan di setiap lantai di gedung berlantai enam tersebut, petugas menyisir setiap sudut ruangan guna memastikan kondisi aman.

Haydar menyebutkan belum banyak yang bisa mereka sampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan awal, karena proses pemeriksaan masih sedang berjalan.

BACA JUGA:  BTN Syariah Siap Kolaborasi dengan BPKH Genjot Pembiayaan Rumah

"Semua masih dalam proses awal pemeriksaan, jadi kami belum bisa menyampaikan kepada rekan-rekan media, tolong sabar untuk menunggu proses pemeriksaan," ujar Haydar.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan fokus olah TKP kemungkinan akan dilakukan di seluruh lantai di dalam gedung utama Kejaksaan Agung.

Namun tidak menutup kemungkinan fokus di lantai enam yang diperkirakan menjadi tempat sumber utama api berasal.

"Olah TKP semuanya, dari dalam terus pada titik api akan dilakukan, secara teknis mungkin nanti Kapus Labfor yang mengetahui," katanya.

Selama olah TKP dilakukan di gedung yang terbakar, gedung tersebut masih ditutup dengan garis polisi, pegawai tidak dibolehkan mendekat ataupun masuk area gedung yang terbakar.

BACA JUGA:  Kerap Diberitakan Buruk Media Asing, Jokowi Ingatkan Menteri Agar Hati-hati Bicara

Sementara itu pegawai yang berkantor di gedung yang terbakar sudah masuk kerja dialihkan ke gedung lainnya yang ada di Komplek Kejaksaan Agung.

"Namanya TKP ya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," katanya.

Admin
Penulis