News . 24/08/2020, 01:34 WIB

Usai Kebakaran, Kejagung Bisa Pulih Dalam 3 Hari

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kalau bisa kordinasinya dilakukan sebelum ada bencana. Jangan hanya ketika terjadi bencana saja. Dari jauh-jauh hari semua potensi harus berkoordinasi dalam penanganan bencana atau free distarter management," katanya.

Ia juga memberikan apresiasi dengan yang dilakukan dengan Pertamina dalam penanganan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. Imam berharap ke depan yang telah dilakukan oleh BUMN ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com