News . 22/08/2020, 05:35 WIB
PAREPARE - Belum sebulan berlalu, Satuan Narkoba Polres Parepare kembali mengungkapkan kasus penyalahgunaan barang haram.
Seperti diketahui, belum lama ini polisi telah mengagalkan narkoba berbentuk cair dengan berat 1,5 liter atau setara dengan satu kilogram. Itu jika diproses melalui penguapan dan pengeringan. Selain itu, ada juga dua saset sabu hasil olahan cair dengan berat total 86 gram.
Pihaknya menegaskan, akan terus memberi atensi terhadap penyalahan narkoba di Kota Parepare. Menurutnya,
"Ini meningkat," bebernya tanpa merinci jumlah barang bukti yang diamankan tahun lalu.Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Badan Nakotika Nasional (BNN), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan kepolisian Kalimantan Utara (Kaltara) untuk bersinergi menuntaskan peredaraan barang haram tersebut. Termasuk jenis narkoba baru yang berbentuk cair, yang belum lama ini diamankan di Kota Parepare. (gsa/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com