Uji Kompetensi Belum Tentu Hapus Celah Nepotisme

fin.co.id - 15/08/2020, 04:00 WIB

Uji Kompetensi Belum Tentu Hapus Celah Nepotisme

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

TAWANG – Uji kompetensi yang dilakukan kepada pejabat eselon II atau kepala dinas (kadis), jangan hanya sekadar mematuhi aturan. Namun harus bisa menghasilkan rotasi, mutasi dan promosi yang berkualitas.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Agus Wahyudin mengatakan efek dari kegiatan uji kompetensi eselon II tersebut, harus menghasilkan rotasi/mutasi/promosi jabatan yang berkualitas. Kecuali pemkot hanya melaksanakannya sebatas memenuhi aturan yang ada.

“Seharusnya sih bisa menghasilkan rotasi/mutasi/promosi yang berkualitas, kecuali kegiatannya hanya sekadar formalitas,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis (13/8).

Sejauh ini, Agus melihat setiap rotasi/mutasi/promosi yang dilakukan pemkot tidak memberikan efek signifikan. Padahal, prosesnya tentu dengan berbagai analisa melihat potensi pejabat. “Yang terbilang bagus saja, hanya memenuhi standar minimal pelayanan,” tuturnya.

Jika memang serius, sambung Agus, uji kompetensi idealnya bisa menjadi tolak ukur kelayakan pejabat. Jika memang teselon II idak memiliki kompetensi, maka perlu diturunkan ke eselon III. “Kalau memang kompetensinya tidak teruji, berarti memang tidak layak,” terangnya.

Menurutnya, selain kompetensi pejabat juga harus teruji dalam berinovasi. Sehingga kinerja OPD dalam melayani masyarakat bisa lebih baik lagi. “Sebab dalam memimpin OPD itu butuh inovasi,” katanya.

Terlebih, lanjut Agus, uji kompetensi pun belum tentu bisa menghapus celah untuk nepotisme. Karena sebuah jabatan tidak terkunci oleh disiplin ilmu dan pengalaman.

“Kalau kinerjanya bagus sih tidak begitu masalah, tapi banyak kepala OPD yang kinerjanya kurang bagus dan memang perlu diganti,” terangnya.

Sementara itu, uji kompetensi kepada para eselon II telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, akan disetorkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekda Kota Tasikmalaya menyebutkan bahwa hasil uji kompetensi ini bukan berarti pihaknya akan langsung melakukan rotasi/mutasi/promosi. Hal itu tetap disesuaikan dengan kebutuhan. “Karena hasil uji kompetensi ini akan jadi bahan rotasi/mutasi /promosi dua tahun ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ivan mengatakan peserta diuji kompetensinya dari berbagai aspek, mulai dari pemerintahan, manajerial, sosial kultural dan teknis.

Pihaknya mendalami hasil beberapa uji kompetensi serupa maupun assesment dan membandingkan dengan hasil uji kompetensi terbaru itu.

“Kita rangkum dan padukan dengan hasil tes masing-masing. Nah, kita harap para pejabat eselon II ini mengetahui potensi masing-masing, lebih kurangnya dari hal apa, supaya paham apa yang harus dilakukan dari hasil tes ini,” kata dia di sela kegiatan, Rabu (12/8).

Menurutnya, lewat uji kompetensi itu, pihaknya dapat memetakan kondisi pejabat eselon II yang ada. Termasuk, untuk kepentingan dalam mengisi jabatan yang saat ini kosong. “Nanti hasil tes ini, potensi, minat dan kemampuan suatu pejabat itu dimana akan kelihatan. Dan itu jadi bahan masukan kami ke pimpinan dalam menentukan kebijakan kaitan kepegawaian nantinya,” tutur Ivan.

“Misalnya pejabat A yang sekarang menjabat di suatu dinas, cocoknya mengisi salah satu kursi dinas kosong sekarang, nah uji kompetensi ini sebagai salah satu dasar pertimbangan semacam itu,” sambung Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya ini.

Admin
Penulis