Hadi Pranoto bersama Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.(gw/fin)