News . 12/08/2020, 13:35 WIB

Kapolri Ancam Kapolda yang Lakukan Korupsi

Penulis : Admin
Editor : Admin

Nota kesepahaman dengan BPK dengan Polri ini merupakan pembaruan dari nota kesepahaman serupa pada November 2008 dan 2011.

Sedangkan, nota kesepahaman BPK dengan Kejaksaan ini merupakan pembaruan dari nota kesepahaman serupa pada Juli 2007 dan 2011.

Sementara itu, penguatan komitmen BPK dengan KPK untuk memperbarui kesepakatan pada September 2006 telah dilakukan pada Januari 2020.

Nota Kesepahaman BPK-Polri-Kejaksaan untuk memperkuat koordinasi antar instansi ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penandatanganan.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com