15,7 Juta Pekerja Bakal Terima Stimulus

fin.co.id - 11/08/2020, 01:00 WIB

15,7 Juta Pekerja Bakal Terima Stimulus

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Kami menyisir peserta aktif penerima upah dari sektor pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta berdasarkan laporan pemberi kerja dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, ini tidak termasuk yang mereka bekerja di induk perusahaan BUMN, lembaga negara dan instansi pemerintah," tambah Agus.

BACA JUGA:  Erick Thohir Menolak Dijadikan Relawan Suntik Vaksin Corona, Rocky Gerung: Itu Namanya Pengecut!

Data 15.725.232 orang calon penerima subsidi upah itu menurut Agus adalah data hingga 30 Juni 2020.

"Tapi nanti karena subsidi upah akan ditransfer langsung ke para pekerja sehingga kami harus mengumpulkan nomor rekening masing-masing pekerja. Kita pun minta ke pemberi kerja agar tolong dicek pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan dilengkapi nomor rekeningnya," ungkap Agus.

Menurut Agus BPJS Ketenagakerjaan juga sudah memiliki sistem "real time" dalam pengumpulan nomor rekening tersebut.

"Sudah terkumpul 700 ribu rekening di kita, dalam 1 hari ini kami yakin mendekati angka 1 juta rekening. Kami minta kerja sama seluruh HRD tolong kumpulkan nomor-nomor rekening tersebut dan pastikan penerimanya adalah pekerja yang di bawah Rp5 juta," ujarnya.

Agus juga menilai pemberian subsidi upah ini adalah momentum bagi para pengusaha agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pekerja menerima hak-hak mereka untuk mendapat perlindungan.

"Kami imbau agar perusahaan melengkapi dan melaporkan nomor-nomor rekening para pekerjanya dan dihimbau untuk melakukan pengecekan validasi apa betul pekerja itu gajinya di bawah Rp5 juta. Kami sadari ada perusahaan yang belum melaporkan semua pesertanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan tidak melaporkan upah sebenarnya, saat ini lakukan pembenahan agar patuh dan taat hukum," jelasnya.(gw/fin)

Admin
Penulis