News . 06/08/2020, 03:00 WIB

Jaga Jarak Jadi Soal di Karaoke

Penulis : Admin
Editor : Admin

MANGKUBUMI – Evaluasi masih belum dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait rekomendasi uji coba tempat karaoke. Jaga jarak kerap jadi temuan tim patroli saat melakukan pengecekan.

Kabid Trantibum Tranmas Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, yang bergerak di bidang operasi Gugus Tugas Yogi Subarkah menyebutkan pihaknya melakukan pengecekan ke tempat hiburan sampai dua kali sehari. Hal itu, sebagai bentuk pengawasan yang intensif dari Gugus Tugas. “Supaya lebih terawasi kalau intensitasnya lebih sering,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup), Selasa (4/8).

Tidak dipungkiri, hal itu bisa mengganggu aktivitas konsumen yang sedang melakukan karaoke. Namun, ini demi terlaksananya protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. “Pahitnya kalau ada penularan mereka sendiri yang rugi, jadi kami berupaya mencegah itu,” ujarnya.

Adapun hasil dari temuan patroli, kata dia, sejauh ini ada beberapa hal yang menjadi sorotan. Selain soal sirkulasi udara, konsumen kerap tidak melakukan jaga jarak. “Paling sering kita temukan ya pelanggaran jaga jarak,” katanya.

Tindakan yang diambil, sambung dia, baru sebatas teguran kepada konsumen supaya tetap menjaga jarak. Selain itu, pihak manajemen pun diminta untuk turut serta mengawasi. “Tapi kalau ke depannya tidak ada perubahan mungkin kami pun akan melakukan langkah yang lebih tegas,” ujarnya.

Disinggung soal evaluasi dengan Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), pihaknya masih menunggu. Karena kewenangan evaluasi ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang mengeluarkan rekomendasi. “Jadi kami hanya menyampaikan hasil temuan di lapangan sebagai bahan,” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun Radar, rekomendasi uji coba tempat karaoke tersebut tidak menegaskan tenggang waktu uji coba. Soal itu, Yogi mengaku tidak mengetahui secara jelas. “Informasinya kan seminggu, tapi kami juga kurang tahu sampai tanggal berapa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Hadian belum bisa diwawancarai. Saat didatangi ke kantornya, staf menyebutkan kadis sedang ada urusan dinas ke Pangandaran. Ketika dihubungi melalui pesan digital dan sambungan telepon, pejabat eselon II tersebut belum memberikan respons. (rga)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com