News . 04/08/2020, 01:00 WIB
Sementara terkait residivis dan itikad buruk yang berkenaan dengan pasal di atas dapat dikenakan juga ketentuan Pasal 486 KUHP dengan penambahan sepertiga hukuman terutama terkait kasus tindak pidana baru Joko Tjandra yang belum lewat lima tahun. (fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com