News . 25/07/2020, 09:35 WIB
Parahnya lagi, lanjut Retno, ditemukannya salah satu poin pelatihan yang dinilai sanagat tidak relevan. Ia menemukan, ada program Bahasa Inggris untuk bayi. Padahal, program ini untuk peningkatan keterampilan guru dan kepala sekolah.
Dalam dokumen hasil evaluasi proposal POP yang dirilis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, memang ditemukan organisasi yang lolos dengan mengajukan proposal berjudul "Baby Method English".
"Lolosnya proposal semacam itu menandakan adanya ketidakberesan dalam proses seleksi. Ini menunjukkan ketidakmampuan, memang tidak profesional dalam melakukan seleksi. Saya melihat seleksi ini asal-asalan," tegasnya.
Kejanggalan juga tercatat pada total 156 organisasi masyarakat (ormas) yang lolos POP. Jika dijabarkan, sebanyak 28 ormas di antaranya masuk kategori Gajah, 43 ormas kategori Macan, dan 1.112 ormas kategori Kijang. Namun, apabila dikalkulasikan, anggaran yang dibutuhkan seluruhnya mencapai Rp800 miliar.
"Sedangkan anggaran dari Kemendikbud hanya Rp595 miliar. Ini patut jadi pertanyaan, ini perlu penjelasan Kemendikbud," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Fahriza Tanjung, dalam diskusi daring.
Menurut Fahriza, berbagai kejanggalan ini harus segera dituntaskan Kemendikbud. Jika tidak, program tersebut malah dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan tindakan koruptif.
Untuk itu, ia meminta KPK dan Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pengawasan dan pemeriksaan guna menelisik anggaran untuk POP tersebut.
"Kami minta KPK dilibatkan dalam penggunaan dan pelaproan anggaran. Kami juga minta BPK untuk memeriksa dan mengawasi anggaran POP di lingkungan Kemendikbud," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, bahwa dalam POP memiliki tiga skema pembiayaan. Tiga skema tersebut adalah murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembiayaan mandiri, dan dana pendamping (matching fund).
"Pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah. Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," kata Iwan.
Iwan menambahkan, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).
"Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah," ujarnya.
Selain itu, kata Iwan, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.
"Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com