News . 25/07/2020, 10:24 WIB

Genting Tak Genting, JKN-KIS Penting

Penulis : Admin
Editor : Admin

TIGARAKSA – Mengikuti program jaminan kesehatan bagi seseorang merupakan hal yang sangat penting. Salah satu tujuan dari diselenggarakannya program jaminan kesehatan adalah untuk mengantisipasi kerugian finansial yang diakibatkan apabila seseorang jatuh sakit. Ketika sakit, seseorang akan mengeluarkan biaya yang mungkin tidak dipersiapkan sebelumnya yang mengakibatkan bertambahnya pengeluaran.

Dengan latar belakang tersebut, program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir di Indonesia. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena menderita sakit.

“Dulu pernah tengah malam anak saya sakit dan kebetulan sedang tidak pegang uang. Coba bayangkan repotnya mau cari pinjaman uang tengah malam. Itu saya alami waktu JKN-KIS belum ada dan saya tidak memiliki jaminan kesehatan apapun,” kenang Novita Rahman (38) saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Jumat (06/03).

Novi, sapaan akrabnya, merasa lega sejak kehadiran Program JKN-KIS ia tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu ia atau keluarga sakit. Dengan kondisi kartu yang aktif, mereka bisa langsung ke klinik tempat mereka terdaftar, walaupun tengah malam, tidak perlu takut tidak punya uang untuk bayar biaya berobat.

“Saya juga pernah memanfaatkan kartu JKN-KIS untuk persalinan. Alhamdulillah, pelayanan yang diberikan sangat baik, tidak dibeda-bedakan, dan tidak ada biaya yang dikeluarkan, kecuali untuk transportasi dan akomodasi untuk keluarga yang menemani,” ungkap Novi yang pernah terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Sejak tahun 2017, Novi terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dari badan usaha swasta. Iuran untuk peserta PPU tersebut besarannya adalah 5% dari gaji dan tunjangan tetap yang diterima setiap bulannya dengan pembagian 1% dibayarkan oleh penerima kerja dan 4% dibayarkan oleh pemberi kerja. Jadi, setiap bulannya gaji yang diterima Novi dipotong sebesar 1% untuk pembayaran iuran JKN-KIS.

“Saya ikhlas gaji saya dipotong setiap bulannya. Itu sudah kewajiban sebagai peserta JKN-KIS. Kalaupun saya tidak memanfaatkan JKN-KIS tiap bulan, iuran saya bisa membantu peserta JKN-KIS lainnya. Jadi ladang amal kebaikan juga kan,” tutur Novi.

Novi mengingatkan kita tidak pernah tahu kapan datangnya sakit. Jadi, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS sebaiknya segera daftarkan. Kemudian, yang sudah menjadi peserta JKN-KIS harus rutin membayar iuran setiap bulan karena percuma jadi peserta tetapi kartu tidak aktif karena menunggak iuran, tidak bisa digunakan untuk berobat. Jadi, selalu persiapkan diri untuk menghadapi kondisi yang tak disangka-sangka.

(Adv/Mul/Fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com