Brigjen Pol Prasetijo Utomo Diduga Terima Suap dari Joker

fin.co.id - 19/07/2020, 11:00 WIB

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Diduga Terima Suap dari Joker

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Brigjen Pol Prasetijo Utomo diduga kuat telah menyalahgunakan jabatan. Salah satunya menerbitkan surat jalan bagi buron kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Joe alias Joker. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri juga disinyalir telah menerima suap.

"Kompolnas menduga karena dia melakukan hal yang bukan menjadi kewenangannya. Karena itu, patut diduga itu ada tindak pidana penyuapan. Tim yang dibentuk oleh Kabareskrim, bisa mengungkap itu," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (18/7).

Terlebih, surat jalan yang diterbitkan Prasetijo dipastikan palsu. Karena dibuat sendiri tanpa izin pimpinan. Prasetio diduga melakukan hal tersebut untuk memperkaya dirinya sendiri.

"Dari hasil pemeriksaan, Kompolnas mendapat informasi, dia menggunakan komputernya sendiri untuk membuat surat jalan itu. Surat ini jelas palsu. Karena prosedurnya tidak seperti itu. Karena harus ada otentikasi, ditandatangani pihak lain, dan wajib ada sprin (surat perintah)," paparnya.

Dalam surat jalan itu, Joker disebut sebagai konsultan. Padahal faktanya bukan. "Bohongnya sudah ketahuan. Kalau dilihat seperti ini sudah nggak mungkin institusi. Jadi ini adalah permainan pribadi dan jelas motif yang bersangkutan untuk memperkaya diri," tuturnya.

Dia berharap alumni Akpol 1991 itu diberi sanksi pidana. Sebab, unsur tindak pidanaya sudah terlihat nyata. "Sanksi pidana ini sudah terang. Mulai dari surat palsu, penyuapan. Itu bisa diterapkan. Jadi bukan hukuman ringan, tapi hukuman berat. Biarkan penyidik bekerja menyelesaikan ini," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman menyebut Joko Tjandra kini berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

MAKI mendesak Presiden Joko Widodo melobi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Rassid untuk membantu menangkap Joker. "Ini tugas Kejaksaan Agung bersama Menkopolhukam dan pihak lainnya untuk mengejar ke Malaysia. Presiden Jokowi bisa meminta Perdana Menteri Malaysia untuk menangkap orang ini," jelas Boyamin.

Dia menilai jalur diplomasi ini dapat membantu aparat penegak hukum Indonesia membawa pulang Joker ke Indonesia. Menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat jika pemerintah ingin menangkap Joker.

Boyamin mencontohkan Kemenkum HAM yang bisa menangkap buron pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa. Untuk memulangkan Maria, Indonesia melobi pemerintah Serbia.

Selain itu, Boyamin mengaku pernah bertemu langsung dengan Joko Tjandra di Kuala Lumpur. Pertemuan itu terjadi pada Oktober 2019 di sebuah menara di negeri tersebut. "Tim kami bertemu di Kuala Lumpur di Menara Tun Razak Exchange, lantai 105-106. Tim saya pernah ketemu Oktober 2019 dan saya yakin di sana," tukasnya.

Boyamin juga menjelaskan rute perjalanan pelarian Joko Tjandra dari Indonesia ke Malaysia. Joker masuk dan keluar Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Kemudian, melakukan perjalanan ke Jakarta dari Pontianak menggunakan pesawat dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Itu bolak-balik perjalanan dari Pontianak-Jakarta. Masuk lewat Halim dari Pontianak. Jadi urutan dari Malaysia, Kuala Lumpur, ada dua potensi. Bisa langsung ke Pontianak atau lewat Entikong. Saya yakin banyak jalan tikus karena tidak terdeteksi," jelasnya. Joker juga tidak lama di Indonesia. Sekitar 2-3 hari. Setelah itu, kembali ke Kuala Lumpur.

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta Menkumham Yasonna Laoly bertindak tegas seperti Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Sampai saat ini, belum ada pun petugas imigrasi yang dikenai sanksi.

Politisi Partai Gerindra itu mempertanyakan mengapa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang seharusnya bertanggung jawab tidak diberi sanksi berupa pencopotan jabatan.

Admin
Penulis