News . 18/07/2020, 20:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan, Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai menjadi kebutuhan Indonesia dalam mengantisipasi dinamika global.
Menurut Willy, untuk menarik investasi membuka lapangan kerja dan terwujudnya kesejahteraan rakyat menjadi tujuan dari RUU Cipta Kerja.“RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya," kata Willy Aditya kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).
Willy menjelaskan, sebagai terobosan baru di bidang hukum, RUU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global.
"Kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia harus dapat dimanfaatkan maksimal," jelas politikus NasDem ini.
Willy pun menyinggung unjuk rasa menetang RUU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Anggota komisi I DPR ini mengatakan, kritik terhadap RUU Cipta Kerja merupakan catatan positif dalam proses pembuatan kebijakan.
“Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silahkan datang berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini,” harap Willy. (dal/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com