Apresiasi, BNI Siap Bantu Proses Hukum

fin.co.id - 09/07/2020, 22:06 WIB

Apresiasi, BNI Siap Bantu Proses Hukum

JAKARTA - BNI mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. BNI juga sangat mengapresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dan Instansi terkait lainnya dalam mengamankan Maria Pauline Lumowa (MPL) di Beograd-Serbia.

MPL merupakan merupakan salah satu Tersangka Utama kasus Unpaid L/C tahun 2002-2003 yang selama ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB.

Dengan adanya penangkapan dan ekstradisi MPL dari Beograd-Serbia ke Indonesia, maka proses hukum atas tersangka MPL dapat dilanjutkan hingga tuntas. Tersangka juga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga :Buronan Pembobol Bank BNI Maria Pauline Diterbangkan dari Serbia

”Bagi BNI, dengan adanya proses hukum terhadap MPL ini, maka berpotensi mendapatkan recovery untuk mengurangi kerugiannya perusahaan," terang Direktur Human Capital & Kepatuhan BNI, Bob T. Ananta dalam keterangan yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN) di Jakarta, Kamis (9/7).

BNI pun menghormati proses hukum yang berjalan. "BNI siap membantu aparat penegak hukum dalam proses Hukum terhadap MPL, sehingga proses penegakan hukum dapat diselesaikan hingga tuntas,” jelas Bob T. Ananta.

Untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa serupa, perusahaan telah melakukan berbagai langkah, yang dimulai dari melakukan evaluasi terhadap tata kelola layanan pemrosesan L/C, sehingga dapat menemukan modus yang digunakan pelaku.

https://www.youtube.com/watch?v=jZsqDBrCZxw

Atas dasar evaluasi tersebut, terdapat beberapa langkah yang dilakukan, yaitu: Pengalihan kewenangan memutus transaksi L/C, yang pada awalnya berada pada Kantor Cabang Utama dialihkan ke Trade Processing Center (TPC) di Divisi Internasional (dilakukan sentralisasi layanan pemrosesan transaksi trade di Kantor Pusat).

Selain itu, fungsi kantor cabang dalam layanan pemrosesan L/C ini pun berubah. Saat ini Kantor Cabang hanya berfungsi melakukan penerimaan permohonan transaksi trade dari nasabah, sedangkan keputusan transaksinya menjadi kewenangan Tim di Kantor Pusat.

”Kini, prosesnya menjadi jauh lebih secure, baik bagi perusahaan maupun bagi nasabah, karena telah dilakukan digitalisasi layanan,” ujar Bob T. Ananta.

Saat ini, layanan pemrosesan L/C terus berkembang dan telah mendapat penghargaan dari institusi di luar negeri. Layanan Trade Finance BNI berhasil meraih penghargaan sebagai The Best Trade Finance Bank in Indonesia selama sebelas kali berturut-turut dari Alpha Southeast Asia.

Foto : Maria Pauline Sang Pembobolan Bank Tiba di Indonesia

Sejalan dengan ekspor Indonesia yang tengah digiatkan, BNI senantiasa berupaya untuk meningkatkan produk dan layanannya, tidak hanya pada bisnis trade finance, tetapi juga transaksi terkait seperti fasilitas pembiayaan, hingga cash management.

Optimalisasi tersebut dilakukan melalui pengembangan platform Digital Banking yang mampu mengintegrasikan seluruh fitur jasa keuangan dari berbagai segmen, sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Admin
Penulis