News . 08/07/2020, 10:33 WIB

Program Khusus Madrasah

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Ini merupakan kerjasama dengan Kedutaan Rusia pada link : http://dragonlear.org/. Saat ini sedang dilakukan perpanjangan kerjasama sampai dengan 31 Desember 2020," ujarnya.

Adapula program E-Learning Madrasah yang merupakan Learning Management System (LMS) milik Kemenag. Aplikasi pembelajaran online ini dibuat oleh alumni madrasah yang saat ini sudah digunakan oleh 18.103 Madrasah, 102.190 guru, 918.099 siswa dan yang telah menggunakan kelas online 140.131 kelas.

"Madrasah dapat mendownload aplikasi ini melalui laman : https://elearning.kemenag.go.id/. Saat ini sedang dirancang layanan cloud server untuk aplikasi e-learning madrasah bagi madrasah madrasah swasta yang tidak memiliki server," jelasnya.

Selanjutnya program yang difokuskan kepada Penyediaan platform ARD (Aplikasi Raport Digital) untuk RA dan Madrasah untuk disebarluaskan kepada madrasah dan RA (negeri dan swasta) di seluruh Indonesia.

"Penyediakan siaran belajar melalui Televisi bagi siswa madrasah “Syiar Madrasah” melalui kerjasama dengan MetroTV," imbuhnya.

BACA JUGA: Pengusaha Minta Pemerintah Jaga Ekonomi di Level Positif

Program yang tak kalah penting terkait pembuatan Modul membangun Karakter Moderat untuk Penguatan Nilai-nilai Moderasi Beragama pada RA, MI, MTs, dan MA.

"Disediakan dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, modul ini disediakan secara digital pada alamt http://madrasah2.kemenag.go.id/buku/," ucapnya.

Program yang terakhir, adalah Pelaksanaan lomba dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing siswa dilaksanakan secara daring dan mengoptimalkan Informasi Teknologi, seperti Kompetisi Sain Madrasah (KSM), Pelatihan dan Lomba Akademi Digital Madrasah (AKM), Madrasah Vlog Competition 2020.

Selain itu, Fachrul juga menyampaikan, bawha Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah telah me-refocusing anggaran madrasah melalui revisi anggaran sejumlah Rp9.183.570.000, yang bersumber dari Rupiah Murni.

"Anggaran refocusing di madrasah tersebut digunakan untuk penanganan langsung pandemik Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan internal madrasah seperti handsanitizer, pembelian sabun, penyemprotan disinfektan, masker, perbaikan tempat cuci tangan, pembelian alat-alat kesehatan dan lain lain dan juga kebutuhan lain terkait penanganan Covid-19," terangnya.

Sementara itu, Komisi VIII DPR RI mengungkapkan apresiasinya terhadap program penanggulangan dampak Covid-19 yang disampaikan Kementerian Agama.

"Kita mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Agama di masa new normal, terutama untuk penanganan di madrasah dan pesantren," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Menurut Yandri, salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana Kemenag untuk melakukan penguatan jaringan listrik dan internet di madrasah. Sebab, di 75 tahun usia kemerdekaan bangsa ini masih ada 11 ribu lebih madrasah belum tersentuh listrik," ujarnya.

"Bayangkan, hampir 12 ribu madrasah tidak punya listrik. Saya kira ini menjadi PR kita bersama. Dan kita perlu menunjukkan keberpihakan kita, dengan memberikan porsi anggaran," pungkasnya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com