"Ini menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga belum dimasukkan sebagai bagian dari pembangunan bangsa," katanya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah PRT di Tanah Air mencapai 4,2 juta. Sebanyak 84 persen adalah perempuan dan 14 persen diantaranya merupakan anak di bawah usia 18 tahun.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dari Januari 2018 sampai dengan April 2020, tercatat 1.458 kasus kekerasan PRT yang bisa dilaporkan dengan berbagai bentuk kekerasan, dari psikis, fisik, ekonomi dan seksual serta pelecehan terhadap profesinya. Kasus kekerasan tersebut termasuk pengaduan upah tidak dibayar, PHK menjelang Hari Raya dan THR yang tidak dibayar.
Lalau berdasarkan survei jaminan Sosial JALA PRT tahun 2019 terhadap 4.296 PRT yang diorganisir di enam kota. Sebanyak 89 persen PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan atau menjadi peserta JKN KIS. Mayoritas PRT membayar pengobatan sendiri apabila sakit termasuk dengan cara berutang, termasuk berutang pada majikan dan kemudian dipotong gaji.(gw/fin)