News . 03/07/2020, 01:00 WIB

Kapolri Ancam Anggotanya Hukuman Mati

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kami akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Jajaran dalam mewujudkan program Jakarta Zero Narcotics," ucap Nana.

Terkait barang bukti sabu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan disita dari jaringan Iran-Timur Tengah. kasus ini terungkap di dua lokasi berbeda yaitu Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Satuan Khusus Polri berhasil mengamankan 7 tersangka.

"Dari 7 tersangka, 3 orang merupakan warga negara Iran yakni HSR alis HS, MSR dan AN. Seorang berkewarganegaraan Pakistan berinisial SM. Sementara tiga lainnya adalah WN Indonesia masing-masing AS, YCC dan MIS," katanya.

Diterangkannya, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi aktivitas penyelundupan narkoba oleh PT Alam Kawan Sejahtera (PT AMS). Modusnya mengimpor kurma dan pinang dari Pakistan dan Iran.

"Kami mendapat informasi pada akhir Juni 2020 ini, PT AMS akan melakukan penjemputan barang dari kapal Iran ke kapal KM Walie di kawasan Pelabuhan Ratu. Dari sanalah kemudian polisi membongkar jaringan narkotika internasional ini," ungkapnya.

Dikatakannya, perusahaan importir kurma yang dikendalikan AS dan HSR ini juga sudah berhasil menyelundupkan 140 bungkus sabu. Saat itu, modusnya mengambil peralatan di tengah lautan Hindia dan sabu tersebut telah berhasil dijual oleh HSR.

"Namun dalam transaksi di bulan Mei 2020 lalu, para pelaku kembali menyelundupkan total 404 bungkus (dimana 63 bungkus sudah diedarkan) polisi berhasil membongkar aktivitas jaringan penyelundupan sabu-sabu bermodus impor kurma ini. Kami pun mengamankan 341 sabu-sabu tersebut," katanya.

Listyo menyebut para pelaku juga mencoba melakukan pencucian uang dengan memanfaatkan PT GAT dengan modus sebagai penyalur motor ke Iran.

"Adapun nilai transaksi selama bulan Januari hingga April 2020 mencapai Rp 15 miliar, diduga uang tersebut adalah hasil pencucian uang dari transaksi-transaksi narkoba yang mereka lakukan," katanya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com