"Kita tidak ingin terlalu kencang menangani Covid tetapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan," sambungnya.
Kata Rudy, bagi masyarakat dari luar yang bekerja atau bertugas di Makassar, akan dibahas khusus. Saat ini Pemkot Makassar sementara mengkaji regulasi penerapannya. Masih mempertimbangkan risiko berdasarkan untung rugi.
"Bagaimana implementasinya, mungkin atau tidak masih kita kaji. Kita akan susun nanti dalam bentuk perwali sebelum kita terapkan di masyarakat," ucap guru besar Fakultas Teknik Unhas itu.
Ia mengungkapkan opsi yang saat ini dibahas yaitu mewajibkan masyarakat melakukan rapid test dahulu. Atau, meminta surat keterangan (SK) dari Gugus Tugas masing-masing daerah. Ini berlaku untuk masyarakat yang ingin masuk maupun keluar Makassar.
"Setiap daerah mengetahui siapa masyarakatnya yang positif dan negatif, siapa yang OTG dan ODP. Katakanlah nanti pemdanya memberikan surat keterangan bahwa betul bukan termasuk orang yang OTG, ODP, atau PDP," kata Rudy. (ism-abd)
Artikel ini didukung oleh hibah Splice Lights On Fund dari Splice Media.